Connect With Us

2 Korban Penembakan Hari ini Jalani Operasi Angkat Peluru

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Juni 2020 | 12:41

Ikhsan, korban penembakan mulai menjalani operasi pengangkatan peluru di RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (9/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dua korban penembakan, Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, mulai menjalani operasi pengangkatan peluru, Selasa (9/6/2020). Operasi berlangsung di RSUD Kabupaten Tangerang.

Menurut Ketua SAPMA PP Kota Tangerang Haris Setiawan, Ikhsan yang merupakan kadernya menjalani operasi setelah dilakukan CT scan.

Baca Juga :

"Sudah CT scan. Hari ini sedang operasi," ujarnya kepada TangerangNews.

Sementara Cepi, keluarga dari Ozi juga membenarkan jika Ozi mulai menjalani ekplorasi pengangkatan peluru. "Semoga operasinya lancar," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya menunggu proyektil yang ada dalam tubuh kedua korban untuk dilakukan penyidikan. (RAZ/RAC)

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill