Connect With Us

Ular Sanca 4 Meter Bersarang di Loteng Karawaci

Redaksi | Selasa, 26 Januari 2021 | 16:53

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang saat mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter, Selasa (26/1/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter dari atas loteng kamar mandi rumah di Koang Jaya, Karawaci, Selasa (26/1/2021). 

Munculnya ular di tengah pemukiman warga lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan dan juga terusiknya habitat asli ular dari aktifitas warga.

Petugas badan penanggulangan bencana daerah BPBD Kota Tangerang saat mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter, Selasa (26/1/2021).

Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, petugas BPBD Kota Tangerang telah mengevakuasi tiga ekor ular jenis, yang muncul di tengah pemukiman warga. 

Baca Juga :

Kepala pelaksana BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, kemunculan ular di tengah pemukiman warga, lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan. “Mereka terusik, sehingga bersinggungan dengan manusia. Kini ular tersebut akan diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” katanya.

Seekor ular jenis sanca. 

Masyarakat terutama yang bermukim dekat dengan areal rawa ataupun bibir sungai, dihimbau untuk berhati hati terkait fenomena kemunculan ular. “Jika menemukan ular dapat melaporkan kepada petugas BPBD,” tuntasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill