Connect With Us

Ular Sanca 4 Meter Bersarang di Loteng Karawaci

Redaksi | Selasa, 26 Januari 2021 | 16:53

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang saat mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter, Selasa (26/1/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter dari atas loteng kamar mandi rumah di Koang Jaya, Karawaci, Selasa (26/1/2021). 

Munculnya ular di tengah pemukiman warga lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan dan juga terusiknya habitat asli ular dari aktifitas warga.

Petugas badan penanggulangan bencana daerah BPBD Kota Tangerang saat mengevakuasi seekor ular jenis sanca kembang sepanjang empat meter, Selasa (26/1/2021).

Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, petugas BPBD Kota Tangerang telah mengevakuasi tiga ekor ular jenis, yang muncul di tengah pemukiman warga. 

Baca Juga :

Kepala pelaksana BPBD Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, kemunculan ular di tengah pemukiman warga, lebih disebabkan mulai masuknya musim penghujan. “Mereka terusik, sehingga bersinggungan dengan manusia. Kini ular tersebut akan diserahkan ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam,” katanya.

Seekor ular jenis sanca. 

Masyarakat terutama yang bermukim dekat dengan areal rawa ataupun bibir sungai, dihimbau untuk berhati hati terkait fenomena kemunculan ular. “Jika menemukan ular dapat melaporkan kepada petugas BPBD,” tuntasnya. (RED/RAC)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill