Connect With Us

Ini Ancaman Kapolsek Ciledug Terhadap Jambret Bocah di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Juni 2021 | 18:57

Kedua pelaku jambret ponsel milik bocah saat di interogasi oleh Polsek Ciledug dalam jumpa pers di Mapolsek Ciledug, Selasa 22 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Ciledug,  Kompol Poltar L Gaol memberikan statemen keras kepada jambret yang beroperasi di wilayahnya. 

Sebab, kata dia, dua pelaku jambret ponsel milik bocah, yang  berinisial IF dan FP di Kampung Tajur, Jalan Mulya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terancam hukuman tujuh tahun penjara. 

Sebab, kedua pelaku yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Ciledug ini disangkakan Pasal 363 ayat (1) tentang Pencurian dan Pemberatan. 

“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam tiga jam setelah keduanya melancarkan aksi penjambretan pada Selasa 15 Juni 2021 lalu,” kata Kapolsek. 

Menurutnya, aksi penjambretan itu terekam CCTV, kemudian viral di media sosial. Dalam unggahan video viral, terlihat kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis RX King di sebuah gang. 

Baca Juga :

Pada kesempatan tersebut juga, seorang bocah sedang jalan kaki sambil memegang ponselnya. 

"Kemudian dua pelaku ini menghampiri sang anak dan langsung merebut HP milik seorang anak dibawah umur, MRI tinggal di sekitar TKP. Lalu kembali melajukan kendaraannya untuk melarikan diri," ujarnya di Mapolsek Ciledug, Selasa 22 Juni 2021. 

Poltar menjelaskan, berbekal rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya, tim Reskrim Polsek Ciledug pun langsung memburu pelaku. Hingga akhirnya, kedua pelaku dibekuk di kediamannya. 

"Setelah itu korban ke rumahnya lapor ke orang tua, dan orang tua melaporkan kepada kami, ini juga viral di media sosial, ini menjadi atensi kami. Berbekal CCTV dan bukti lainnya, kedua pelaku dalam waktu selang tiga jam kita amankan," katanya. 

"Kedua pelaku ini dalam pengakuannya baru beraksi kali ini. Saat ini aksinya random dan aksi pertama kalinya ini sasarannya anak kecil. HP ini dijual dengan harga Rp400 ribu, mereka jual ke tempat yang sampai saat ini masih dalam pendalaman," imbuhnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill