Connect With Us

Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 September 2021 | 13:03

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Coki Pardede diancam pasal penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009. 

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," jelasnya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam. 

Baca Juga :

Coki Pardede bersama dua temannya yakni WL dan RA dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu. Sedangkan WL seorang wanita disebut sebagai penyuplai sabu, dan RA sebagai bandarnya.

Coki Pardede pun meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang. 

"Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya. Karena sekarang semua harus tertahan ada urusan yang lebih penting," kata Coki.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Biaya Rekonstruksi Jalan Strategis di Kota Tangerang Capai Rp69 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:05

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill