Connect With Us

Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 September 2021 | 13:03

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan komika Coki Pardede sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Coki Pardede diancam pasal penyalahgunaan narkotika Undang-undang Narkoba, Pasal 114, 112 Tahun 2009. 

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," jelasnya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui, komika asal Medan tersebut dicokok polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam. 

Baca Juga :

Coki Pardede bersama dua temannya yakni WL dan RA dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Coki ditangkap karena tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 0,3 gram sabu. Sedangkan WL seorang wanita disebut sebagai penyuplai sabu, dan RA sebagai bandarnya.

Coki Pardede pun meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya karena sempat mengonsumsi obat-obatan terlarang. 

"Saya meminta maaf kepada orang tua saya dulu, kemudian manajemen, dan masyarakat yang menikmati karya saya. Karena sekarang semua harus tertahan ada urusan yang lebih penting," kata Coki.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill