Connect With Us

Polda Metro: Ada 10 Aplikasi Ilegal di Pinjol Cipondoh Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:13

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di rukan pinjol di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian menggerebek rumah kantor (rukan) aktivitas pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021 siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ada 13 aplikasi yang dijalankan dalam aktivitas pinjol tersebut. Dari 13 aplikasi tersebut, tiga di antaranya legal, sedangkan 10 di antaranya ilegal.

"10 ilegal. Maka, ini akan kami proses," jelasnya dalam jumpa pers setelah penggerebakan di depan rukan pinjol tersebut.

Yusri menyebut, berdasarkan informasi sementara pinjol di Cipondoh Kota Tangerang ini beroperasi sejak tahun 2018. Keberadaannya pinjol ini pun sangat meresahkan masyarakat.

"Mereka bikin PT sendiri," tuturnya.

Baca Juga :

Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 32 orang dari rukan pinjol di Cipondoh Kota Tangerang ini.

"Yang jelas kami akan perangi. Kami akan tindak tegas," katanya.

Adapun saat TangerangNews masuk ke dalam rukan pinjol Cipondoh ini tertulis di lantai utama PT Indo Tekno Nusantara. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, PT Indo Tekno Nusantara tersebut sebagai perusahaan kolektor.

"Meluruskan saja ada tadi PT Indo Tekno itu perusahaan kolektornya. Jadi, PT ini menawarkan fintech-fintech di (lantai) atas itu untuk dia sebagai kolektor atau penagih," jelasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill