Connect With Us

Gangguan Jiwa, Pelaku Pemacul Kepala di Sepatan Tangerang Dibebaskan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:47

Eko Supriyadi korban cangkul kepala terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Saman, pelaku pemaculan kepala, dikabarkan bebas dari tahanan di Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota lantaran disebut mengalami gangguan jiwa. 

Seperti diketahui, Saman memacul kepala tetangganya, Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kepala Eko dipacul saat sedang membersihkan sampah dan membakar rumput di pekarangan rumahnya, pada 21 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Eko mengatakan, dirinya bersama pelaku melakukan pertemuan di Polsek Sepatan, pada Rabu 4 Mei 2022, untuk membahas persoalan yang dialaminya.

"Hari Rabu seharian saya di polsek. Malam Kamisnya, pelaku bebas dan dijemput keluarganya," ujarnya, Selasa 10 Mei 2022.

Eko mengaku, dalam pembebasan pelaku, tidak ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga :

"Jadi, tersangka sudah bebas tanpa adanya tanggung jawab dan perdamaian antara dua belah pihak," katanya.

Eko menyebut, bantuan biaya pengobatan terhadap dirinya sangat tidak cukup. Pihak pelaku hanya membiayai pengobatan sebesar Rp6 juta untuk perawatan di rumah sakit selama enam hari.

"Tidak sesuai biaya ganti ruginya. Apalagi setelah di rumah sakit, saya menanggung sendiri biaya berobat jalan," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno membenarkan bahwa pelaku telah dibebaskan. Alasan pelaku dibebaskan karena terbukti sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Sesuai petunjuk dan profesionalisme dari Kejaksaan, pelaku dibebaskan karena terbukti mengalami ODGJ. Sehingga diurus keluarga," katanya.

Menurut Suyatno, pelaku terbukti ODGJ berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun terkait ganti biaya yang disebut korban tidak sesuai, kata Kapolsek, hal ini sudah dibicarakan antara pihak korban dengan pihak pelaku.

"Sudah sesuai dengan keterangan dokter. Kan korban dan pengacaranya juga sudah kami panggil," pungkasnya.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill