Connect With Us

Gangguan Jiwa, Pelaku Pemacul Kepala di Sepatan Tangerang Dibebaskan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Mei 2022 | 17:47

Eko Supriyadi korban cangkul kepala terbaring lemah di RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Saman, pelaku pemaculan kepala, dikabarkan bebas dari tahanan di Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota lantaran disebut mengalami gangguan jiwa. 

Seperti diketahui, Saman memacul kepala tetangganya, Eko Supriyadi, warga Kampung Taman Jiman, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Kepala Eko dipacul saat sedang membersihkan sampah dan membakar rumput di pekarangan rumahnya, pada 21 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Eko mengatakan, dirinya bersama pelaku melakukan pertemuan di Polsek Sepatan, pada Rabu 4 Mei 2022, untuk membahas persoalan yang dialaminya.

"Hari Rabu seharian saya di polsek. Malam Kamisnya, pelaku bebas dan dijemput keluarganya," ujarnya, Selasa 10 Mei 2022.

Eko mengaku, dalam pembebasan pelaku, tidak ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga :

"Jadi, tersangka sudah bebas tanpa adanya tanggung jawab dan perdamaian antara dua belah pihak," katanya.

Eko menyebut, bantuan biaya pengobatan terhadap dirinya sangat tidak cukup. Pihak pelaku hanya membiayai pengobatan sebesar Rp6 juta untuk perawatan di rumah sakit selama enam hari.

"Tidak sesuai biaya ganti ruginya. Apalagi setelah di rumah sakit, saya menanggung sendiri biaya berobat jalan," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno membenarkan bahwa pelaku telah dibebaskan. Alasan pelaku dibebaskan karena terbukti sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Sesuai petunjuk dan profesionalisme dari Kejaksaan, pelaku dibebaskan karena terbukti mengalami ODGJ. Sehingga diurus keluarga," katanya.

Menurut Suyatno, pelaku terbukti ODGJ berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun terkait ganti biaya yang disebut korban tidak sesuai, kata Kapolsek, hal ini sudah dibicarakan antara pihak korban dengan pihak pelaku.

"Sudah sesuai dengan keterangan dokter. Kan korban dan pengacaranya juga sudah kami panggil," pungkasnya.

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

NASIONAL
Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan

Senin, 4 Mei 2026 | 11:52

Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KAB. TANGERANG
PLN Bareng Pemkab Tangerang Sinkronkan Listrik dan Pajak, Dorong Kepastian Investasi

PLN Bareng Pemkab Tangerang Sinkronkan Listrik dan Pajak, Dorong Kepastian Investasi

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:16

PT PLN (Persero) UID Banten melalui PLN UP3 Cikupa menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill