Connect With Us

Merasa Terbantu, Darto Langsung Order 200 Liter Minyak Goreng Curah 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juni 2022 | 17:13

Darto, Pedagang sembako di Pasar Anyar, Kota Tangerang yang menjual minyak goreng curah saat di wawancarai TangerangNews. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pedagang sembako di Pasar Anyar, Kota Tangerang yang menjual minyak goreng curah, Darto, mengaku terbantu dengan diterapkannya aplikasi Warung Pangan.

Darto sebelumnya merasa kebingungan dalam mengoperasikan aplikasi untuk memesan dan membeli minyak goreng curah tersebut. Namun, setelah didampingi dan diajari petugas, Darto bisa mandiri menggunakan aplikasi teranyar ini.

"Ya saya sangat terbantu. Awalnya memang agak bingung pakai aplikasi, tetapi setelah diajarkan dan didampingi petugas, saya paham," ujarnya, Rabu 8 Juni 2022.

Darto mengaku terbantu dengan penerapan aplikasi Warung Pangan, karena sangat memudahkan proses pembelian minyak goreng curah.

Selain memudahkan, kata Darto, harga pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi juga terbilang lebih murah, serta dikirim tanpa ongkos.

Baca Juga :

Darto pun langsung melakukan order minyak goreng curah sebanyak 200 liter untuk dijual kepada para konsumennya.

"Kalau dilakukan tadi ordernya mudah. Tadi pesen 200 liter. Insyaallah sih itu sehari habis," ungkapnya.

Darto mengungkapkan, setelah menerima orderan nanti, dirinya akan menjual minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter. 

Menurutnya, HET bisa benar-benar diterapkan, karena harga belinya melalui aplikasi Rp12.600 per liter. Sehingga, ia tetap bisa untung Rp1.400.

"Beli lewat aplikasi ini kita lebih baguslah, karena bisa jual standar pemerintah. Kalau sebelumnya kan saya jual Rp15.500 per liter. Semoga ke depannya berlanjut," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill