Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TANGERANGNEWS.com-Pedagang sembako di Pasar Anyar, Kota Tangerang yang menjual minyak goreng curah, Darto, mengaku terbantu dengan diterapkannya aplikasi Warung Pangan.
Darto sebelumnya merasa kebingungan dalam mengoperasikan aplikasi untuk memesan dan membeli minyak goreng curah tersebut. Namun, setelah didampingi dan diajari petugas, Darto bisa mandiri menggunakan aplikasi teranyar ini.
"Ya saya sangat terbantu. Awalnya memang agak bingung pakai aplikasi, tetapi setelah diajarkan dan didampingi petugas, saya paham," ujarnya, Rabu 8 Juni 2022.
Darto mengaku terbantu dengan penerapan aplikasi Warung Pangan, karena sangat memudahkan proses pembelian minyak goreng curah.
Selain memudahkan, kata Darto, harga pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi juga terbilang lebih murah, serta dikirim tanpa ongkos.
Baca Juga :
Darto pun langsung melakukan order minyak goreng curah sebanyak 200 liter untuk dijual kepada para konsumennya.
"Kalau dilakukan tadi ordernya mudah. Tadi pesen 200 liter. Insyaallah sih itu sehari habis," ungkapnya.
Darto mengungkapkan, setelah menerima orderan nanti, dirinya akan menjual minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.
Menurutnya, HET bisa benar-benar diterapkan, karena harga belinya melalui aplikasi Rp12.600 per liter. Sehingga, ia tetap bisa untung Rp1.400.
"Beli lewat aplikasi ini kita lebih baguslah, karena bisa jual standar pemerintah. Kalau sebelumnya kan saya jual Rp15.500 per liter. Semoga ke depannya berlanjut," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.
TODAY TAGTim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews