Connect With Us

Merasa Terbantu, Darto Langsung Order 200 Liter Minyak Goreng Curah 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Juni 2022 | 17:13

Darto, Pedagang sembako di Pasar Anyar, Kota Tangerang yang menjual minyak goreng curah saat di wawancarai TangerangNews. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pedagang sembako di Pasar Anyar, Kota Tangerang yang menjual minyak goreng curah, Darto, mengaku terbantu dengan diterapkannya aplikasi Warung Pangan.

Darto sebelumnya merasa kebingungan dalam mengoperasikan aplikasi untuk memesan dan membeli minyak goreng curah tersebut. Namun, setelah didampingi dan diajari petugas, Darto bisa mandiri menggunakan aplikasi teranyar ini.

"Ya saya sangat terbantu. Awalnya memang agak bingung pakai aplikasi, tetapi setelah diajarkan dan didampingi petugas, saya paham," ujarnya, Rabu 8 Juni 2022.

Darto mengaku terbantu dengan penerapan aplikasi Warung Pangan, karena sangat memudahkan proses pembelian minyak goreng curah.

Selain memudahkan, kata Darto, harga pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi juga terbilang lebih murah, serta dikirim tanpa ongkos.

Baca Juga :

Darto pun langsung melakukan order minyak goreng curah sebanyak 200 liter untuk dijual kepada para konsumennya.

"Kalau dilakukan tadi ordernya mudah. Tadi pesen 200 liter. Insyaallah sih itu sehari habis," ungkapnya.

Darto mengungkapkan, setelah menerima orderan nanti, dirinya akan menjual minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter. 

Menurutnya, HET bisa benar-benar diterapkan, karena harga belinya melalui aplikasi Rp12.600 per liter. Sehingga, ia tetap bisa untung Rp1.400.

"Beli lewat aplikasi ini kita lebih baguslah, karena bisa jual standar pemerintah. Kalau sebelumnya kan saya jual Rp15.500 per liter. Semoga ke depannya berlanjut," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill