Connect With Us

PMI Tangerang Tangani Korban Petugas Damkar saat Padamkan RM Sederhana 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Juli 2022 | 19:45

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terjun langsung ke lokasi kebakaran di Rumah Makan (RM) Sederhana, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa 5 Juli 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang terjun langsung ke lokasi kebakaran di Rumah Makan (RM) Sederhana, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa 5 Juli 2022 sore.

Para personel yang selalu berada di garda terdepan saat peristiwa sosial  tersebut menangani dua petugas pemadam kebakaran (damkar) dari BPBD Kota Tangerang yang terluka ketika menangani kebakaran tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan.

Menurutnya, dua personel damkar tersebut mengalami luka sobek di tangannya akibat pecahan kaca.

Baca Juga :

"Luka akibat terkena asbes dan pecahan kaca saat memadamkan," ungkapnya saat dikonfirmasi.  

Ade mengatakan, pihaknya melakukan pembersihan luka pada bagian jari tengah dan jari manisnya terhadap kedua korban tersebut.

"Setelah dibersihkan lalu ditutup lukanya dengan dibalut," katanya.

Kini, PMI telah berhasil menangani kedua korban luka tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Debu Pekat Ganggu Warga, Pabrik Pemecah Batu di Karawaci Disegel Satpol PP

Debu Pekat Ganggu Warga, Pabrik Pemecah Batu di Karawaci Disegel Satpol PP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:52

Perusahan pemecah batu, CV. Jaya Global di Karawaci, Kota Tangerang, disegel aparat Satpol PP lantaran aktivitasnya menyebabkan asap dan debu pekat.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill