Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi PKS DPRD se-Sulawesi Selatan mencanangkan Hari Aspirasi Rakyat yang dirangkai dengan agenda konsolidasi pemenangan pemilu 2019 di Gedung DPRD Provinsi, Minggu (23/9/2017).
Hadir dalam acara ini, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, yang didaulat meresmikan Hari Aspirasi Rakyat. Selain itu juga Anggota DPR Dapil Sulsel Andi Akmal Pasludin, Anggota DPR Komisi II Sutriono, Wakil Ketua DPW PKS Sulsel Samsari yang juga menjabat sebagai Bupati Takalar, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulsel Ariyadi Arsal dan para pimpinan serta anggota DPRD PKS se-Sulsel. BACA JUGA : Ketua Fraksi PKS : Kebhinnekaan Adalah Fitrah Bangsa Indonesia
Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan, sebagai wakil rakyat harus selalu siap bahkan terdepan dalam melayani, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. "Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat. Kita harus selalu tampil terdepan dengan program-program yang menyentuh rakyat," terang anggota DPR RI asal Tangsel tersebut.
Untuk itulah, lanjut Jazuli, Fraksi PKS Pusat menginisiasi Program Hari Aspirasi yang kemudian menjadi program nasional Fraksi PKS DPRD se-Indonesia.
"Tujuannya agar tidak ada jarak antara anggota legislatif PKS dengan rakyat, mereka benar-benar merasa terwakili, sehingga tumbuh kepercayaan kepada wakil rakyat dari PKS. Inilah cara kita untuk menang secara bermartabat," terangnya. BACA JUGA : Jazuli Juwaini Tawarkan Lima Solusi Hentikan Kekerasan Rohingya di Forum Parlemen Dunia
Fraksi PKS DPR sendiri tak henti melakukan terobosan program kreatif dan atraktif untuk rakyat. Selain menjadi pioner dalam program Hari Aspirasi Rakyat, Fraksi PKS juga menginisiasi Lomba Karya Tulis Kebangsaan, Lomba Baca Kitab Kuning, Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Soekarno dan masih banyak lagi.(RAZ)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews