KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Pada momen pembagian sertifikat Tanah Bagi Rakyat Tangerang Raya di Lapangan Muncul, Setu Kota Tangsel , siang tadi
Presiden Jokowi sempat menitipkan pesannya bagi para warga penerima Sertifikat Tanah Gratis dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut.
Presiden berpesan agar masyarakat penerima serifikat tanah memperhatikan beberapa hal terhadap Sertifikat tanah yang sudah diperolehnya. Salah satunya yakni masyarakat diminta segera memfotocopy sertifikat tanah yang sudah dimiliki agar ketika hilang punya bukti dan mudah untuk membuatnya kembali.
BACA JUGA : Jokowi Bagikan 10.100 Sertifikat Tanah untuk Warga Tangerang Raya
"Saya titip beri plastik kalau sudah dipegang (sertifikatnya) jangan lupa di fotocopy. Takut kalau hilang nanti ada salinan foto copy sehingga tinggal datang ke kantor BPN bisa membuat sertifikat baru kembali," jelas Presiden Jokowi
Selain itu, mengetahui kebiasaan masyarakat Indonesia ketika memiliki sertifikat tanah akan 'disekolahkan 'atau digadaikan ke Bank.
Jokowi berpesan agar masyarakat tetap mawas diri agar kepemilikan Sertifikat tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal konsumtif dan justru malah menjadi beban bagi masyarakat.
BACA JUGA : Warga Tangsel Antusias Sambut Presiden Jokowi
Jokowi memang tidak melarang kalau ada sertifikat yang diagunkan untuk jaminan kredit, akan tetapi kalau pinjam bank harus hati - hati dan cek dulu bunga dan kalkulasi.
" Saya tahu kalo sudah jadi Sertifikat ini pasti mau disekolahkan. Engga apa-apa silahkan, mau dipakai agunan. Saya titip kalo mau pinjem bank itu hati-hati bunganya berapa,kalkulasi nya, jangan dimasukkan ke bank (jika tak sanggup bayar). Saya titip hati-hati," ungkap Presiden.(DBI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews