Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Kabar gembira bagi warga Kota Tangerang. Klub sepakbola kebanggaannya, Persikota Tangerang meraih Juara Liga 3 regional Banten 2019. Atas perolehan ini, Persikota melanjutkan lawatannya ke Liga 3 Nasional mewakili Banten.
"Pastinya alhamdulillah sesuai dengan target fase regional kami bahwa Persikota jadi juara," ujar Mahdiar, Manager Persikota Tangerang kepada TangerangNews, Senin (19/8/2019).
Namun, kata Mahdiar, perjalanan Persikota Tangerang untuk mengembalikan kejayaannya di kancah sepakbola nasional masih panjang. Persikota harus lebih tangguh dalam melewati lawatannya di Liga 3 Nasional mewakili Banten agar lolos ke Liga 2.
"Selanjutnya persaingan Persikota lebih ketat karena mempertemukan tim-tim juara dari masing-masing provinsi. Sehingga saya yakin ke depan lebih berat dan tim harus lebih siap lagi," ucapnya.
Sekretaris Persikota Tangerang Ronny K. Suryanegara menuturkan, klub berjuluk Bayi Ajaib ini Juara Liga 3 regional Banten setelah berhasil mengantongi 9 poin dalam fase empat besar.
BACA JUGA:
Pertandingan terakhir dalam fase empat besar, kata Ronny, Persikota menang 1-0 atas Serang Jaya dalam pertandingan terakhir fase empat besar di Stadion Maulana Yusuf, Serang, Minggu (18/7/2019).
"Di Liga 3 regional Banten, Persikota meraih 16 poin dalam fase grup. Dan fase empat besar meraih 9 poin. Prestasinya adalah tak terkalahkan selama 9 pertandingan," katanya.
Ronny menambahkan, Persikota memiliki pemain muda yang energik. Pemain-pemain muda yang notabene putra daerah dari Tangerang Raya ini diharapkan bisa membawa kebanggaan bagi klubnya.
"Kita pakai pemain muda agar selalu bekerja keras. Semoga ke depan, kami lolos Liga 2 sesuai dengan target," pungkasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGAksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews