Connect With Us

PT Pan Satria Sakti Gertak Dishub Tangsel

Denny Bagus Irawan | Selasa, 9 Februari 2016 | 17:24

Kepala Dishub Kota Tangsel Sukanta saat melakukan sidak tarif parkir mahal di ruko Golden Road. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG- PT Pan Satria Sakti  sebagai operator parkir yang menjadi rekanan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggertak pemerintah daerah. 

Hal itu terjadi pasca Dishub melakukan sidak atas aduan masyarakat mengenai tarif parkir yang tak wajar di ruko Golden Road yang ada di belakang ITC BSD Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (9/2/2016).

 

Baca Juga : Dishub Kota Tangerang Bingung saat Sidak

 

Direktur PT Pan Satria Sakti Budi Hartono yang tak lama mendatangi lokasi karena dihubungi Kepala Dishub Kota Tangsel Sukanta menyatakan, meski ada kesalahan tarif parkir pihaknya siap tidak lagi bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Budi mengakui, bahwa  ada kesalahan dalam tarif parkir yang diberlakukan pihaknya. “Itu kesalahan bukan Rp4.000 untuk mobil, tapi Rp3.000,” ujar Budi.

Budi mengatakan, pihaknya hanya bermaksud  membantu pemerintah daerah untuk menarik retribusi dengan semangat smart city sebagaimana yang digadang-gadang Wali Kota Tangsel.

“Kalau kami kan setoran real time, begitu ada yang bayar langsung masuk ke kas daerah, kami ini membantu pemda meningkatkan pendapatan,” ujar Budi.

Adapun teknologi yang diberilakukan saat ini masih terkendala di ruko Golden Road  karena pasokan listrik yang masih menjadi masalah.

“Ya wajar menurut saya ada masalah, karena kami masih uji coba. Tapi kalau nanti Dishub memutus kerjasama ini kami pun siap angkat kaki,” ujarnya.

Sukanta sendiri menyatakan rasa salutenya kepada perusahaan itu. “Itu namanya kooperatif,” katanya saat dihubungi wartawan.  

Sayangnya saat Budi datang ke lokasi, Sukanta sedang ada keperluan untuk bertemu dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

 

Baca Juga : Jenazah Pengemudi Go-jek dan Istrinya Dimakamkan Satu Liang

 

Sukanta mengatakan, memang harus ada bukti terlebih dahulu kalau PT Pan Satria Sakti telah melanggar dari aturan kerjasama dengan Dishub.

Pasalnya, status lokasi parkir di daerah tersebut adalah izin pemanfaatan lahan yang saat ini sedang meminta legal opinion dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

“Kalau tarif parkir segitu ya wajar, karena mereka membayar Rp500 untuk asuransi kendaraan hilang. Mengenai kerjasama dengan mereka, saat ini kami sedang meminta legal opinion dari Kejaksaan, karena kalau ditender akan ramai, kalau penunjukan langsung juga ramai,” katanya.

 

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill