PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih
Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TANGERANGNews.com-MW,32, tersangka pembunuhan terhadap anak dari kekasihnya karena kasar saat berbicara pada orangtuanya. “Ibunya curhat ke saya, dia bilang Adnan ini miniru seperti ayah kandungnya, kasar sekali,” ujar MW saat ditanya wartawan dihadapan petugas Polres Kota Tangsel, Rabu (16/11/2016).
Adnan Alghzali yang masih berusia 3 tahun kurang dua bulan diketahui adalah anak dari hasil hubungan gelap antara sang ibu Desti Wulandari dengan seorang pria yang kabur saat mengetahui Desti hamil. “Hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya. Kalau saya baru ada hubungan dengan ibu korban sekitar dua bulan,” ujarnya.
Ketika memukuli Adnan, MW memasukannya ke dalam lemari. Namun, Adnan sama sekali tidak menangis kesakitan. Peristiwa itu terjadi di depan Desti. Namun, Desti diam saja. Baca Juga : Tukang Urut Gadis yang diduga disiksa ibu tiri melihat badan Sania Biru-biru
“Mungkin karena terlalu sakit,” ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan. Kapolres mengatakan, ibu korban diketahui memiliki usaha di sebuah pasar. “Ibunya hingga saat ini masih saksi, pelaku duda. Ancaman dari hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Baca Juga : Pacar Ibu Bunuh Anak 2 tahun di Tangsel
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TODAY TAGDi tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews