Connect With Us

Pembunuhan di Tangsel, Pelaku Habisi Anak Pacar karena kasar

Denny Bagus Irawan | Rabu, 16 November 2016 | 14:00

Tersangka pembunuh Adnan. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MW,32, tersangka pembunuhan terhadap anak dari kekasihnya karena kasar saat berbicara pada orangtuanya. “Ibunya curhat ke saya, dia bilang Adnan ini miniru seperti ayah kandungnya, kasar sekali,” ujar MW saat ditanya wartawan dihadapan petugas Polres Kota Tangsel, Rabu (16/11/2016).

Adnan Alghzali yang masih berusia 3 tahun kurang dua bulan diketahui adalah anak dari hasil hubungan gelap antara sang ibu Desti Wulandari dengan seorang pria yang kabur saat mengetahui Desti hamil. “Hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya. Kalau saya baru ada hubungan dengan ibu korban sekitar dua bulan,” ujarnya.

Ketika memukuli Adnan, MW memasukannya ke dalam lemari. Namun, Adnan sama sekali tidak menangis kesakitan. Peristiwa itu terjadi di depan Desti. Namun, Desti diam saja. Baca Juga : Tukang Urut Gadis yang diduga disiksa ibu tiri melihat badan Sania Biru-biru

“Mungkin karena terlalu sakit,” ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan. Kapolres mengatakan,  ibu korban diketahui memiliki usaha di sebuah pasar. “Ibunya hingga saat ini masih saksi, pelaku duda. Ancaman dari hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Baca Juga : Pacar Ibu Bunuh Anak 2 tahun di Tangsel

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill