Connect With Us

Pembunuhan di Tangsel, Pelaku Habisi Anak Pacar karena kasar

Denny Bagus Irawan | Rabu, 16 November 2016 | 14:00

Tersangka pembunuh Adnan. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MW,32, tersangka pembunuhan terhadap anak dari kekasihnya karena kasar saat berbicara pada orangtuanya. “Ibunya curhat ke saya, dia bilang Adnan ini miniru seperti ayah kandungnya, kasar sekali,” ujar MW saat ditanya wartawan dihadapan petugas Polres Kota Tangsel, Rabu (16/11/2016).

Adnan Alghzali yang masih berusia 3 tahun kurang dua bulan diketahui adalah anak dari hasil hubungan gelap antara sang ibu Desti Wulandari dengan seorang pria yang kabur saat mengetahui Desti hamil. “Hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya. Kalau saya baru ada hubungan dengan ibu korban sekitar dua bulan,” ujarnya.

Ketika memukuli Adnan, MW memasukannya ke dalam lemari. Namun, Adnan sama sekali tidak menangis kesakitan. Peristiwa itu terjadi di depan Desti. Namun, Desti diam saja. Baca Juga : Tukang Urut Gadis yang diduga disiksa ibu tiri melihat badan Sania Biru-biru

“Mungkin karena terlalu sakit,” ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan. Kapolres mengatakan,  ibu korban diketahui memiliki usaha di sebuah pasar. “Ibunya hingga saat ini masih saksi, pelaku duda. Ancaman dari hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Baca Juga : Pacar Ibu Bunuh Anak 2 tahun di Tangsel

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill