Connect With Us

Pembunuhan di Tangsel, Pelaku Habisi Anak Pacar karena kasar

Denny Bagus Irawan | Rabu, 16 November 2016 | 14:00

Tersangka pembunuh Adnan. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MW,32, tersangka pembunuhan terhadap anak dari kekasihnya karena kasar saat berbicara pada orangtuanya. “Ibunya curhat ke saya, dia bilang Adnan ini miniru seperti ayah kandungnya, kasar sekali,” ujar MW saat ditanya wartawan dihadapan petugas Polres Kota Tangsel, Rabu (16/11/2016).

Adnan Alghzali yang masih berusia 3 tahun kurang dua bulan diketahui adalah anak dari hasil hubungan gelap antara sang ibu Desti Wulandari dengan seorang pria yang kabur saat mengetahui Desti hamil. “Hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya. Kalau saya baru ada hubungan dengan ibu korban sekitar dua bulan,” ujarnya.

Ketika memukuli Adnan, MW memasukannya ke dalam lemari. Namun, Adnan sama sekali tidak menangis kesakitan. Peristiwa itu terjadi di depan Desti. Namun, Desti diam saja. Baca Juga : Tukang Urut Gadis yang diduga disiksa ibu tiri melihat badan Sania Biru-biru

“Mungkin karena terlalu sakit,” ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan. Kapolres mengatakan,  ibu korban diketahui memiliki usaha di sebuah pasar. “Ibunya hingga saat ini masih saksi, pelaku duda. Ancaman dari hukuman kepada tersangka 15 tahun penjara. Baca Juga : Pacar Ibu Bunuh Anak 2 tahun di Tangsel

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill