Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNews.com-Lebih dari 100 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga memiliki ijazah palsu dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah dibekukan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Mereka memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga (STIA YAPPANN) di Jakarta. Baca Juga : Pemkot Tangsel Lantik Oknum Pejabat yang Terlibat kasus Narkoba
“Saya dan lebih dari 50 orang telah diperiksa oleh inspektorat sekitar bulan April 2016. Saat itu dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Ahmad Zubair. Disitu kita dinyatakan sebagai korban, kita disuruh buat pernyataan sebagai korban,” ujar wanita berinisial M yang saat ini bekerja di Dinas Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Rabu (1/2/2017).
Menurut dia, jumlah yang dipanggil oleh Inspektorat saat itu lebih dari 100 PNS. “Ada 100 lebih,” terangnya. Baca Juga : Airin Umumkan Perombakan Jabatan, Pejabat Tunjukan Korupsi Masif di Tangsel
Sementara itu, D seorang PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel juga mengaku dirinya ditanya tentang tidak linear-nya ijazah sebelumnya dari D3 Analis Kimia kini dia menjadi Sarjana Sosial.
“Kita ‘diselamatkan’ oleh oknum inspektorat sehingga tidak ada sanksi dari BKD,” ujarnya.
Sedangkan R seorang yang awalnya D3 Perawat setelah memiliki Ijazah dari Yappann kini dia Sarjana Sosial juga mengaku ‘diselamatkan’ oleh oknum lembaga yang sama.
“Awalnya sih kita disalahkan, memang sadar juga sih itu kampus abal-abal. Tetapi akhirnya kita ‘diselamatkan’,” terangnya.
Menurut ketiganya, hingga kini ijazah tersebut masih dianggap sah untuk kenaikan pangkat dan untuk kenaikan gaji. Hingga Rabu (1/2/2017) sore, Mathodah Kepala Inspektur Kota Tangsel enggan menanggapi hal tersebut. Pesan singkat berupa SMS dan telepon tidak ditanggapi.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews