Connect With Us

Polres Tangsel Tegaskan Pemerasan Sopir GrabCar tanpa disertai Video Asusila

Yudi Adiyatna | Minggu, 20 Agustus 2017 | 19:00

Ilustrasi Mesum di Mobil (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho menyatakan, dalam pemerasan yang dilakukan Riyan sopir GrabCar kepada Nurhadi tidak ditemukan video asusila.

" Tidak ada rekaman, tidak ada kejadian asusila antara korban dengan kekasihnya," ungkap Alex kepada TangerangNews.com, Minggu (20/8/2017). BACA JUGA : Melakukan Asusila saat di GrabCar, Penumpang Dipalak Rp1,5 Juta

Alex pun menjelaskan, pemerasan tersebut terjadi karena Nurhadi  ingin menjaga nama baiknya karena dia terikat kedinasan di sekolah tempat  dia bernaung.

"Posisi korban rentan karena bersekolah di tempat dengan kedisiplinan yang baik. Korban takut akan dilaporkan, " tutur Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil mengamankan Riyan 27 tahun di sebuah rumah makan di Kawasan BSD Serpong, Jumat (18/8/2017).

Riyan ditangkap karena mengancam Nurhadi dan LN sepasang kekasih yang pada saat 29 Juli lalu menaiki mobilnya dari Sekolah Tinggi Perikanan hingga ke kawasan Bogor. BACA JUGA : 8 Anak yang tersangkut Kasus Asusila Jalani UN di Lapas Tangerang

RA mengancam akan menyebarkan video asusila korban yang direkamnya sepanjang perjalanan di atas mobilnya tersebut.

Kini pelaku dengan barang bukti uang hasil pemerasan dan ponsel  yang digunakan untuk memeras korban telah diamankan di Polres Tangsel.

Pelaku terancam pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(DBI)

NASIONAL
Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:43

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

KOTA TANGERANG
Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Usut Dugaan Proyek Fiktif Charter Pesawat Rp5,4 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo (APK), pada Jumat, 19 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill