Connect With Us

Pembunuhan Nenek di Tangsel, Pelaku Sadar Salah Sasaran Setelah Baca Berita

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama para pelaku pembunuhan Nenek Elli, Selasa(29/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

 
TANGERANGNEWS.com- Para pelaku pembantaian nenek Elih baru sadar mereka salah sasaran saat menyerang posko ormas Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel. “Mereka rupanya membaca berita juga, mereka baru sadar salah sasaran karena yang mereka aniaya bukan anggota ormas, tetapi seorang nenek renta,”ujar  Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menceritakan kepada wartawan hari ini. BACA JUGA : Pelaku Aniaya Nenek Ellih di Posko Ormas Saat Mabuk

Fadli menjelaskan, awalnya tersangka yang mengendarai sekitar 15 sepeda motor berangkat dari sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum dan sudah berencana ingin menyerang anggota ormas Pemuda Pancasila pada Minggu (13/8/2017) malam. Saat berkeliling, mereka melihat ada satu pos PP yang terlihat gelap. BACA JUGA : Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Begini Keseharian Nenek Elli

"Pas mereka tahu ada orang di dalamnya, langsung diserang pakai golok. Karena gelap, mereka enggak lihat kalau yang diserang itu bukan anggota PP, tetapi nenek-nenek," tutur Fadli.(RAZ)

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill