Connect With Us

Pecah Ban, Terios Terbalik di Tol BSD

Yudi Adiyatna | Senin, 11 September 2017 | 17:00

Tampak Mobil Daihatsu Terios Terbalik Di Exit Tol Serpong BSD, Senin (11/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B-1149-ZFM terguling di Exit Tol Bintaro-Serpong KM 12, Senin (11/9/2017) siang, akibat pecah ban. Beruntung penumpang hanya mengalami luka ringanm, meski mobil dalam keadaan rusak parah.

Mobil yang dikendarai oleh oleh Abdul Ajis, 40, warga Depok ini, mulanya melaju dengan kencang dari arah Bintaro menuju BSD. Lalu tiba-tiba bannya pecah hingga mobil terguling sebanyak 3 kali dan menabrak pembatas jalan tol yang ada di kiri jalan tersebut. BACA JUGA : Lubang Besar di Ruas Jalan Raya PLP Curug Jadi Biang Kecelakaan

"Dugaannya karena pecah ban sebelah kiri, hingga akhirnya terguling," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Lalu Hedwin, Senin (11/9/2017).

Beruntung Sang Supir dan seorang penumpangnya bernama Almirah, berhasil menyelamatkan diri dan keluar dari mobil nahas tersebut. "Penumpangnya shock, tidak ada luka serius," kata Lalu. BACA JUGA : Satlantas Tangerang : 5 Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas di Mei

Akibat kejadian tersebut, sempat terjadi kemacetan di Exit Tol BSD. Oleh petugas PJR, mobil yang mengalami kerusakan cukup parah tersebut telah ditarik dan diamankan dari jalan tol.(RAZ)

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill