Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Grand Boulevard, Blok O No 12, Serpong -Tangsel disegel petugas Satpol PP Tangsel, Rabu (20/9/2017).
Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP Tangsel Okki Rudianto mengatakan, tempat tersebut disegel dikarenakan tidak adanya izin operasional yang dimiliki dan juga adanya temuan praktek asusila. BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?
"Mereka tidak berizin, selain itu ada indikasi mengarah tindakan asusila, dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi," ungkap Okki.
Okki melanjutkan, selain ditemukan alat kontrasepsi, juga ditemukan berbagai jenis alat kesehatan yang digunakan untuk memeriksa kelamin para terapisnya. Lalu ditemukan juga puluhan botol minuman beralkohol.
Ada 20 orang terapis, nanti hari Senin akan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan," jelasnya. BACA JUGA : Pengusaha Hiburan di Tangsel Bingung, Venesia Tak pernah 'disentuh' Satpol PP
Tempat pijat yang terletak di deretan ruko lantai tiga tersebut diketahui sudah buka sejak pertengahan tahun 2017, hingga sampai saat ini belum ada izin.(RAZ)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews