Connect With Us

Lagi Perbaiki Bus, Kernet Tewas Ditabrak di Tol Bintaro

Yudi Adiyatna | Senin, 9 Oktober 2017 | 14:00

Seorang Kenek Bus Tewas setelah menjadi Korban Tabrak Lari Di Tol Bintaro, Senin (9/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kernet Bus Po Haryanto bernama Suroso, 40, tewas di Km 4200 Tol Jakarta-Serpong arah BSD  setelah ditabrak mobil boks, saat sedang memperbaiki busnya yang mogok, Senin (9/10/2017) pagi tadi.

BACA JUGA : Mau Berangkat Sekolah, Yahya Tewas Kecelakaan di Depan Polsek Cisauk

Peristiwa tersebut bermula saat Bus Po Haryanto nopol B-7135-VGA yang dikemudikan Heri Purnomo, 48, mengalami kerusakan vanbelt mesin sehingga bus berhenti di bahu jalan tol . Setelah itu korban akhirnya turun dan memperbaiki kerusakan yang dialami Bus tersebut.

"Selesai perbaikan bus, korban hendak mengambil sesuatu yang ada di bagasi sebelah kanan Bus, kemudian datang dari Arah Jakarta, kendaraan boks yang tidak dikenal menyerempet korban hingga terpental,"  ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.

BACA JUGA : Pelajar SMP Tewas Saat Ingin Menumpangi Truk di Tangerang

Korban yang tertabrak hingga terpental itu pun mengalami luka cukup serius dan meninggal dalam perjalanan saat hendak dilarikan ke RS Fatmawati. " Mobil boks yang menabraknya kabur, tabrak lari," ungkap Kasat Lantas.

Akibat kejadian tersebut, Kendaraan Bus Po Haryanto juga mengalami kerusakan dimana pada bagasi kanan terlepas.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill