Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan ribu mercon dan bahan peledak yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dimusnahkan aparat Polda Metro Jaya.
Itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya menjelang perayaan tahun baru 2018. Selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 25-28 Desember 2017, Polres Tangsel melakukan razia terhadap barang berbahaya tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menerangkan dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka,120.000 butir mercon,10 kg potasium dan 10 kg belerang.
"Dari hasil operasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuat petasan atau mercon. Karena akan kita kenakan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"tutur Kapolres.
Barang bukti sebanyak tersebut, menurut Kapolres paling banyak diamankan dari wilayah Polsek Pagedangan, Tangerang. Dimana wilayah tersebut selama ini memang dikenal sebagai sentra pembuatan petasan ataupun kembang api rumahan.
BACA JUGA :
"Paling banyak kita amankan (barang bukti) di Pagedangan. Ada potasium nitrat 10kg, brown sekitar 3kg, dan belerang 10kg. Ini bahan-bahan dasar untuk pembuatan petasan," ungkapnya.
Barang bukti tersebut pun akhirnya dimusnahkan dengan cara disiram dengan air dan kemudian diurug menggunakan tanah di halaman belakang kantor Mapolres Tangsel.(DBI/HRU)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPanggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews