Connect With Us

Ratusan Ribu Mercon & Bahan Peledak di Pagedangan Tangerang Dimusnahkan

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 Desember 2017 | 17:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat memimpin pemusnahan barang bukti petasan dan mercon di Halaman Mapolres Tangsel, Kamis(28/12/2017). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan ribu mercon dan bahan peledak yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dimusnahkan aparat Polda Metro Jaya.

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya menjelang perayaan tahun baru 2018. Selama tiga hari berturut-turut sejak tanggal 25-28 Desember 2017, Polres Tangsel melakukan razia terhadap barang berbahaya tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menerangkan dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka,120.000 butir mercon,10 kg potasium dan 10 kg belerang.

"Dari hasil operasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membuat petasan atau mercon. Karena akan kita kenakan UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"tutur Kapolres.

Barang bukti sebanyak tersebut, menurut Kapolres paling banyak diamankan dari wilayah Polsek Pagedangan, Tangerang. Dimana wilayah tersebut selama ini memang dikenal sebagai sentra pembuatan petasan ataupun kembang api rumahan.

BACA JUGA :

"Paling banyak kita amankan (barang bukti) di Pagedangan. Ada potasium nitrat 10kg, brown sekitar 3kg, dan belerang 10kg. Ini bahan-bahan dasar untuk pembuatan petasan," ungkapnya.

Barang bukti tersebut pun akhirnya dimusnahkan dengan cara disiram dengan air dan kemudian diurug menggunakan tanah di halaman belakang kantor Mapolres Tangsel.(DBI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill