Connect With Us

Tinggalkan Surat Wasiat, Anak Gantung Diri di Makam Bapaknya

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Januari 2018 | 15:00

Seorang warga keturunan Tionghoa, Nan Tjeng, 54 tahun, ditemukan gantung diri di bangunan pendopo pemakaman Desa Cijantra,  Pagedangan, Tangerang, Rabu (10/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Nan Tjeng, 54 tahun . Seorang warga keturunan Tionghoa nekat gantung diri di bangunan pendopo pemakaman  ayahnya yang terletak di Kp Aren RT 04/04 Desa Cijantra,  Pagedangan, Tangerang, Rabu (10/1/2018) pagi tadi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengungkapkan, istri korban Suketi,50, melaporkan, pada malamnya.  Korban sempat pulang ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.  Namun, saat pagi harinya sang Istri tak menemukan korban berada di rumahnya.

" Sang istri mendapat kabar.  Bahwa korban telah gantung diri diatas palang kuda-kuda bangunan (pendopo) kuburan almarhum  bapaknya," ungkap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan korban masih dalam kondisi masih tergantung.

Korban terikat tali yang menjerat leher korban dan sebuah kursi sebagai alas pijakan yang dibawanya dari rumah.

BACA JUGA :

"Ditemukan secarik kertas yang berisikan tulisan  wasiat dan di akui oleh pihak keluarga sebagai tulisan milik korban," terang Kasat.

Jasad korban diturunkan dengan dibantu warga sekitar. Dan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan yang ada di tubuh korban. Keluarga pun enggan dilakukan visum atas jasad pria berusia 54 tahun tersebut.

" Motifnya masih kita dalami alasan korban melakukan gantung diri tersebut," jelas Kasat.(DBI/HRU)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill