Connect With Us

Terios Vs Kereta di Ciputat, Polisi Segera Tetapkan Tersangka 

Yudi Adiyatna | Minggu, 14 Januari 2018 | 20:00

Polisi Lakukan Olah TKP Kecelakaan Mobil Daihatsu Terios VS Kereta Barang Di Ciputat (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan pihak penyidik  Polres Tangsel akan segera menetapan tersangka kecelakaan maut Terios dengan kereta api barang.

Seperti diketahui tiga orang tewas dan tiga lainnya dalam kondisi kritis pada peristiwa tersebut. 

BACA JUGA:

Penetapan tersangka tersebut menurutnya dilakukan karena polisi mengindikasikan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh sopir pengendara Terios. 

"Penyidik segera melakukan penetapan tersangka.  Karena akibat kelalaian telah menyebabkan kematian," terang Alexander, Minggu (14/1/2018). 

Polres Tangsel hingga kini masih menunggu adanya hasil pemeriksaan  laboratorium tentanh dugaan pengaruh minuman keras atau zat adiktif lainnya yang dikonsumsi oleh sopir dan penumpang mobil tersebut.  

"Kami telah melakukan pengecekan kadar kandungan darah baik penumpang yang masih dalam perawatan maupun yang meninggal, hasil akan keluar besok," papar Alex.

Selain memeriksa para saksi dan warga sekitar pihak penyidik pun akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas PT KAI  yang mengawasi perlintasan tanpa palang pintu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa  kecelakaan lalulintas  itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Pladen RT 01 /05, Pondok Ranji , Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (13/1/2018) dini hari.(DBI/RGI)

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill