Connect With Us

Nekat Curi Motor di Kampus Pamulang 2 Didor Polisi

Yudi Adiyatna | Jumat, 9 Februari 2018 | 10:00

Suasana di TKP saat Tim Vipers dari Polsek Pamulang melakukan Pengamanan kepada para pelaku pencurian kendaraan roda dua di halaman parkir Klinik STIKES UIN, pada Rabu (7/2/2018) kemarin. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pencurian kendaraan roda dua kembali terjadi. Kali ini terjadi di halaman parkir Klinik Stikes UIN, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Tangerang Selatan.

Komplotan pencurian yang berjumlah empat orang tersebut pun awalnya hendak melawan aparat kepolisian dengan senjata api dan pisau sangkur yang dibawanya. Sebab saat tengah beraksi, mereka dipergoki oleh petugas. 

BACA JUGA:

Polisi pun akhirnya terpaksa menghadiahi dua pelaku masing-masing Adliansyah,24 dan Jaya , 24 dengan timah panas.  Sementara 2 pelaku lain yaitu Heri berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/2/2018) kemarin sekitar pukul 16.05 WIB. 

Saat itu personel anti-bandit Tim Vipers dari Polsek Pamulang sedang melakukan pemantauan di wilayah Pamulang. Tanpa disadari, melintas empat orang pria mengendarai dua unit sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.

"Karena curiga, lantas personel dari Tim Vipers membuntuti dua sepeda motor itu," terang AKP Alexander Yurikho, Kamis (8/2/2018).

Para pelaku yang dalam aksinya mengendarai dua unit motor bernomor polisi F 6423 FAW dan B 3262 SUR itu pun tiba di parkiran Klinik Stikes UIN. Masing-masing pelaku yang dibonceng lalu turun dari sepeda motor dan langsung menentukan target curiannya.

"Guna memastikan aksinya berjalan aman.  Pelaku kemudian turun dan menengok ke kanan dan kiri, selanjutnya langsung naik keatas sepeda motor yang berada di halaman parkir. Pelaku mengambil kunci Leter T, dan merusak kunci 2 sepeda motor di lokasi," kata Alexander.

Belum sempat komplotan ini membawa lari motor curian.  Petugas yang sebelumnya telah membuntuti langsung datang menghadang. 

Tembakan peringatan pun diberikan. Tetapi para bandit justru melawan, pelaku Aldiansyah mencabut pisau sangkur dan ingin menancapkan kepada petugas. 

"Tersangka Aldiansyah melawan dengan mencabut sangkur.  Akhirnya dilakukan tindakan tegas pada paha sebelah kanan dan sebelah kiri. Sedangkan Pelaku, Jaya ,22, lolos dan berupaya ingin kabur, lalu kita tembak juga dibagian paha sebelah kanan," jelas Alex.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh anak kunci leter T, satu pembuka kunci ganda, satu pisau cukur, satu tas, satu unit ponsel, tiga unit sepeda motor, serta sebuah senjata api rakitan dengan empat butir pelurunya. 

"Saat tepergok polisi, salah seorang pelaku mecabut pistol dan berniat menembak anggota kami. Tapi akhirnya bisa dilumpuhkan,  pelaku lolos. Saat melakukan pengejaran itulah ditemukan pistol rakitan pelaku yang tercecer, " ujarnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill