Connect With Us

Jasa Raharja Bayarkan 25 Santunan Korban Wafat Tanjakan Emen

Yudi Adiyatna | Senin, 12 Februari 2018 | 16:00

Jasa Raharja Tangerang telah menunaikan pembayaran uang santunan korban meninggal dunia kecelakaan Bus di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (12/2/2018) lalu. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan asuransi milik pemerintah yang mengurusi asuransi kecelakaan, Jasa Raharja telah menunaikan pembayaran uang santunan korban meninggal dunia kecelakaan Bus di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (12/2/2018) lalu.

Dari total 27 korban meninggal dunia, pihak asuransi Jasa Raharja telah membayarkan sebanyak 25 orang uang santunan kematian yang langsung diberikan seusai pemakaman jenazah korban yang di makamkan di TPU Legoso, Ciputat, Minggu (13/2/2018) kemarin.

BACA JUGA:

"Yang sudah terbayar korban wafat hari minggu kemarin 25 orang, yang belum 2 orang karena administrasi belum memenuhi syarat, Insya Allah besok pagi selesai," terang Sulaiman, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang saat ditemui di Posko Crisis Center Kelurahan Pisangan, Senin (12/2/2018).

Ada pun besar santunan yang dibayarkan pihak Jasa Raharja dan diserahkan langsung kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp50 juta.

Sedangkan bagi korban yang hingga kini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit pihaknya akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi tiap-tiap korban.

"Besar santunan (korban wafat) sesuai Permenkeu 16/2017 sebesar Rp50 juta, untuk biaya perawatan maksimum Rp20 juta, bila ada lebih kalau mereka punya BPJS otomatis langsung dicover BPJS, kalau belum punya ditanggung semua," ungkap Sulaiman.

Tragedi Kecelakaan Bus Maut di Tanjakan Emen Subang pada Sabtu (10/2/2018) kemarin, menewaskan 27 orang korban jiwa. Sebanyak 25 orang korban meninggal diketahui merupakan warga Tangerang Selatan dan dua orang lainnya merupakan warga Karawang (pengendara motor) dan warga Depok.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Bukan Cuma untuk RS Islam, Kemenkes Dorong Seluruh RS Bersertifikat Syariah

Bukan Cuma untuk RS Islam, Kemenkes Dorong Seluruh RS Bersertifikat Syariah

Rabu, 6 Mei 2026 | 17:46

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong rumah sakit (RS) di Indonesia untuk mengadopsi standar pelayanan berbasis syariah sebagai nilai tambah pelayanan holistik.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill