Connect With Us

Diimingi Jajan Rp2.000, Empat Siswi SD Digarap Kakek di Ciputat

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 April 2018 | 14:00

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Usia kanak-kanak dan baru menginjak bangku sekolah adalah masa keemasan tumbuh kembang anak. Anak di usia tersebut perlu mendapatkan bimbingan dan kasih sayang dari orang di sekitarnya.

Namun, apa yang terjadi terhadap empat orang gadis kecil warga Jalan Cimandiri II, Kelurahan Cipayung di Ciputat, Kota Tangsel ini sungguh di luar kewajaran.

 Anak-anak yang sedang menikmati hari liburnya di Hari Minggu (1/4/2018) lalu malah mendapat perbuatan asusila yang mungkin tak akan pernah dilupakannya hingga mereka dewasa.

BACA JUGA:


Keempatnya masing-masing berinisial, KYS, ALN ,KC dan ICH.  Kesemuanya berusia 6 tahun dicabuli secara sadis oleh Soleh,65, saat ke empat anak tersebut hendak membeli jajanan Papeda.

Mulanya, Soleh menghampiri ke empat orang anak tersebut dan masing-masing diantaranya dibelikan jajanan Papeda seharga Rp 2.000. Usai diberikan jajanan, Soleh kemudian memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada empat gadis cilik tersebut.

Namun, usai menyerahkan uang  Soleh malah meremas payudara dan memegang kemaluan masing-masing anak belia tersebut.

"Pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan korban  keempat korban tersebut mengunakan tangan kanannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (3/4/2018).



Mengetahui perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya, salah seorang orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan.

 Tak butuh waktu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan upaya hukum dengan menangkap pelaku.

"Kami amankan pelaku dan barang bukti di Unit PPA Polres Tangsel," terang Alex.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dikenakan pasal Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill