Connect With Us

Diimingi Jajan Rp2.000, Empat Siswi SD Digarap Kakek di Ciputat

Yudi Adiyatna | Selasa, 3 April 2018 | 14:00

Ilustrasi pencabulan anak. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Usia kanak-kanak dan baru menginjak bangku sekolah adalah masa keemasan tumbuh kembang anak. Anak di usia tersebut perlu mendapatkan bimbingan dan kasih sayang dari orang di sekitarnya.

Namun, apa yang terjadi terhadap empat orang gadis kecil warga Jalan Cimandiri II, Kelurahan Cipayung di Ciputat, Kota Tangsel ini sungguh di luar kewajaran.

 Anak-anak yang sedang menikmati hari liburnya di Hari Minggu (1/4/2018) lalu malah mendapat perbuatan asusila yang mungkin tak akan pernah dilupakannya hingga mereka dewasa.

BACA JUGA:


Keempatnya masing-masing berinisial, KYS, ALN ,KC dan ICH.  Kesemuanya berusia 6 tahun dicabuli secara sadis oleh Soleh,65, saat ke empat anak tersebut hendak membeli jajanan Papeda.

Mulanya, Soleh menghampiri ke empat orang anak tersebut dan masing-masing diantaranya dibelikan jajanan Papeda seharga Rp 2.000. Usai diberikan jajanan, Soleh kemudian memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada empat gadis cilik tersebut.

Namun, usai menyerahkan uang  Soleh malah meremas payudara dan memegang kemaluan masing-masing anak belia tersebut.

"Pelaku meremas payudara dan memegang kemaluan korban  keempat korban tersebut mengunakan tangan kanannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (3/4/2018).



Mengetahui perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya, salah seorang orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan.

 Tak butuh waktu lama, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan upaya hukum dengan menangkap pelaku.

"Kami amankan pelaku dan barang bukti di Unit PPA Polres Tangsel," terang Alex.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dikenakan pasal Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI/RGI)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill