Connect With Us

Tak Berizin, Parkiran RSUD Tangsel Disegel

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 18:00

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto Kota Tangerang Selatan, saat berada dilokasi penyegel tempat rparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat perparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018).

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto menyebutkan, penyegelan loket parkir tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola parkir di RSU tersebut tidak memiliki izin dan menunggak pembayaran pajak kepada pemerintah.

BACA JUGA:

"Penyelenggara parkir tidak punya izin dan tidak bayar pajak selama 3 tahun," terang Okki usai melakukan penyegelan parkir di RSU Tangsel 

Okki menyebutkan, penyegelan tersebut didasarkan karena penyelenggara parkir PT Jembar telah melanggar Perda No 9/2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami menyegel loket parkir dan menyita tiket parkirnya," ujar Okki.

Karena disegelnya perparkiran di RSU Tangsel tersebut, para pengendara motor sementara digratiskan kendaraanya ketika berkunjung ke RSUD dan menanggung sendiri akibat adanya kehilangan atau pencurian terhadap kendaraan milik pribadi.

"Selama belum bisa diurus izinnya, tetap kami akan segel," tandasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

TEKNO
Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026

Minggu, 12 April 2026 | 16:48

Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill