Connect With Us

Tak Berizin, Parkiran RSUD Tangsel Disegel

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 18:00

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto Kota Tangerang Selatan, saat berada dilokasi penyegel tempat rparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat perparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018).

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto menyebutkan, penyegelan loket parkir tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola parkir di RSU tersebut tidak memiliki izin dan menunggak pembayaran pajak kepada pemerintah.

BACA JUGA:

"Penyelenggara parkir tidak punya izin dan tidak bayar pajak selama 3 tahun," terang Okki usai melakukan penyegelan parkir di RSU Tangsel 

Okki menyebutkan, penyegelan tersebut didasarkan karena penyelenggara parkir PT Jembar telah melanggar Perda No 9/2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami menyegel loket parkir dan menyita tiket parkirnya," ujar Okki.

Karena disegelnya perparkiran di RSU Tangsel tersebut, para pengendara motor sementara digratiskan kendaraanya ketika berkunjung ke RSUD dan menanggung sendiri akibat adanya kehilangan atau pencurian terhadap kendaraan milik pribadi.

"Selama belum bisa diurus izinnya, tetap kami akan segel," tandasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill