Connect With Us

Tak Berizin, Parkiran RSUD Tangsel Disegel

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 18:00

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto Kota Tangerang Selatan, saat berada dilokasi penyegel tempat rparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat perparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018).

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto menyebutkan, penyegelan loket parkir tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola parkir di RSU tersebut tidak memiliki izin dan menunggak pembayaran pajak kepada pemerintah.

BACA JUGA:

"Penyelenggara parkir tidak punya izin dan tidak bayar pajak selama 3 tahun," terang Okki usai melakukan penyegelan parkir di RSU Tangsel 

Okki menyebutkan, penyegelan tersebut didasarkan karena penyelenggara parkir PT Jembar telah melanggar Perda No 9/2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami menyegel loket parkir dan menyita tiket parkirnya," ujar Okki.

Karena disegelnya perparkiran di RSU Tangsel tersebut, para pengendara motor sementara digratiskan kendaraanya ketika berkunjung ke RSUD dan menanggung sendiri akibat adanya kehilangan atau pencurian terhadap kendaraan milik pribadi.

"Selama belum bisa diurus izinnya, tetap kami akan segel," tandasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
 Pabrik Baja di Tangerang Sudah Kemplang Pajak Sejak 2016, Begini Modusnya

Pabrik Baja di Tangerang Sudah Kemplang Pajak Sejak 2016, Begini Modusnya

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:13

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) menyebut sebanyak 40 perusahaan yang bergerak di sektor baja yang ada di Indonesia melakukan pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak tahun 2016.

BANTEN
Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:43

Aktivitas produksi PT Krakatau Osaka Steel di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, resmi terhenti. Perusahaan baja hasil kerja sama antara Osaka Steel Co, Ltd. dari Jepang dan PT Krakatau Steel (Persero) itu memutuskan menutup pabriknya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill