Connect With Us

Tak Berizin, Parkiran RSUD Tangsel Disegel

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 18:00

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto Kota Tangerang Selatan, saat berada dilokasi penyegel tempat rparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat perparkiran yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Rabu (11/4/2018).

Kabid Perundangan Satpol PP Kota Tangsel Okki Rudianto menyebutkan, penyegelan loket parkir tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola parkir di RSU tersebut tidak memiliki izin dan menunggak pembayaran pajak kepada pemerintah.

BACA JUGA:

"Penyelenggara parkir tidak punya izin dan tidak bayar pajak selama 3 tahun," terang Okki usai melakukan penyegelan parkir di RSU Tangsel 

Okki menyebutkan, penyegelan tersebut didasarkan karena penyelenggara parkir PT Jembar telah melanggar Perda No 9/2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami menyegel loket parkir dan menyita tiket parkirnya," ujar Okki.

Karena disegelnya perparkiran di RSU Tangsel tersebut, para pengendara motor sementara digratiskan kendaraanya ketika berkunjung ke RSUD dan menanggung sendiri akibat adanya kehilangan atau pencurian terhadap kendaraan milik pribadi.

"Selama belum bisa diurus izinnya, tetap kami akan segel," tandasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill