Connect With Us

Pembunuh Wanita di Apartemen Habitat Kelapa Dua Diringkus

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:42

Polisi berhasil menangkap Tersangka Agus Susanto,36, pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Misteri pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua pada Sabtu (11/5/2019) lalu terungkap. Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan seorang pria  bernama Agus Susanto, 36.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :

Atas dugaan tersebut, kemudian pihaknya mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku.

"Sehingga diamankan seorang tersangka atas nama Agus Susanto,36," tambahnya. 

Pelaku pun tampak hanya bisa tertunduk saat ungkap kasus tersebut digelar di Mapolresta Tangerang.

Diketahui, Sulastri ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019) di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat di Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka membiru dileher diduga bekas dicekik. Selain itu, korban juga tidak mengenakan busana sehelai benang pun dengan kondisi terikat kaki dan tangannya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Sekolah Gratis Jadi Rp68 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:35

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikkan anggaran program sekolah gratis secara signifikan pada 2026 untuk menjawab tingginya kebutuhan daya tampung siswa baru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill