Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Selain menjadi korban pembunuhan, Sulastri alias Tari, 21, ternyata juga dirampok di kamarnya di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Perampokan barang-barang berharga milik korban diduga dilakukan oleh pelaku usai tega menghabisi nyawanya.
"Dugaannya pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (12/5/2019).
BACA JUGA:
Barang-barang berharga milik Tari yang diketahui hilang adalah dua unit ponsel, perhiasan emas berupa kalung, gelang serta cincin dan dompet berisikan uang tunai sebesar Rp5 juta. Barang-barang itu diduga dibawa lari pelaku.
"Dari keterangan saksi, yaitu pacar korban yang menemukan pertama kali, dia melihat keadaan laci tempat menyimpan dompet sudah terbuka, dan 2 unit HP sudah tidak ada. Begitupun kalung, gelang dan cincin juga sudah tidak dikenakan oleh korban," kata Alex.
Korban diketahui sebelumya menerima tamu kencan yang datang ke kamar apartemennya. Kekasihnya Andra yang tinggal bersama korban, sejak pagi hari meninggalkan korban seorang diri di apartemen.
Sepulangnya ke apartemen, sekitar pukul 19.00 WIB, Andra mendapati Tari sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana.(RAZ/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews