Connect With Us

Gudang Miras di Tangsel Digerebek, Ribuan Botol Disita

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Juni 2019 | 12:24

Tampak berbagai merek minuman keras berhasil diamankan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Tangerang Selatan merazia sebuah gudang penyimpanannya Minuman Keras (Miras) di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

Ada sekira lebih dari ribuan botol miras yang terdiri dari berbagai jenis dengan yang diamankan dari penggerebekkan tersebut. 

Tampak berbagai merek minuman keras berhasil diamankan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

Terpantau, saat dilakukan penggrebekkan tersebut telah ada sejumlah kardus yang siap dalam pengiriman ke suatu tempat. 

Kepala Bidang Penegakkan Hukum Daerah Pol PP Tangsel, Oki Rusdianto mengatakan, razia ini adalah untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) 4/2014 dan Perda 9/2012 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyelenggara perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan. 

Tampak berbagai merek minuman keras berhasil diamankan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

"Bahwa di Tangsel sudah tak boleh ada peredaran distribusi dan produksi minuman beralkohol," jelas Oki usai melakukan razia. 

Diketahui, bahwa ribuan miras itu merupakan miras impor yang memiliki kadar alkohol sebesar 40%. 

Baca Juga :

"Sudah lama ini, beberapa bulan terakhir kita lakukan pemantauan, baru pada hari ini kita lakukan razia," imbuhnya. 

Saat penggrebekkan, terdapat tiga unit kendaraan roda empat yang akan dipergunakan sebagai pengiriman, serta tiga orang pegawai. 

"Kita belum periksa pengelolanya, kemungkinan akan dipanggil ke Kantor. Kita baru (akan) lakukan penyidikan hari ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill