Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sebuah gudang penyimpanannya Minuman Keras (Miras) di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).
Ada sekira lebih dari ribuan botol miras yang terdiri dari berbagai jenis dengan yang diamankan dari penggerebekkan tersebut.

Terpantau, saat dilakukan penggrebekkan tersebut telah ada sejumlah kardus yang siap dalam pengiriman ke suatu tempat.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum Daerah Pol PP Tangsel, Oki Rusdianto mengatakan, razia ini adalah untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) 4/2014 dan Perda 9/2012 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyelenggara perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan.

"Bahwa di Tangsel sudah tak boleh ada peredaran distribusi dan produksi minuman beralkohol," jelas Oki usai melakukan razia.
Diketahui, bahwa ribuan miras itu merupakan miras impor yang memiliki kadar alkohol sebesar 40%.
Baca Juga :
"Sudah lama ini, beberapa bulan terakhir kita lakukan pemantauan, baru pada hari ini kita lakukan razia," imbuhnya.
Saat penggrebekkan, terdapat tiga unit kendaraan roda empat yang akan dipergunakan sebagai pengiriman, serta tiga orang pegawai.
"Kita belum periksa pengelolanya, kemungkinan akan dipanggil ke Kantor. Kita baru (akan) lakukan penyidikan hari ini," tukasnya.(RAZ/HRU)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews