Connect With Us

DPRD Tangsel Telisik Dugaan Pungli SDN Pondok Pucung 2

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juli 2019 | 21:03

Sekretariat DPRD Kota Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Puncung 2, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel mulai digali anggota legislatif setempat.

Komisi II DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 2, serta perwakilan komite sekolah, Rabu (3/7/2019).

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi.

"Tadi kita memintai keterangan, yang pertama itu adalah apakah benar tejadi pungli di sekolah. Kita melihat ini tidak parsial, berarti semua sekolah yang ada di Kota Tangsel," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel.

Ditanya soal dugaan pungli berupa dana untuk pembelian buku, iuran kegiatan komputer, instalasi proyektor (infocus), dan kegiatan sekolah di SDN Pondok Pucung 2 sebagaimana diungkap Rumini mantan guru honorer di sekolah tersebut, Syawqi mengatakan harus dibedakan antara pungutan dengan sumbangan.

Baca Juga :

"Misalnya, saya secara pribadi menyumbang itu diperbolehkan. Sedangkan kalau secara berkala misalnya tanggal berapa musti dibayar itu sifatnya mengikat. Nah itu kategorinya pungutan," tambahnya.

Namun, pihaknya masih akan mendalami dugaan pungli tersebut dalam rapat triwulan Komisi II pekan depan.

"Tadi kami menggarisbawahi soal pungutan instalasi proyektor. Menurut pengakuan dari Kadindikbud, itu tidak ada biaya pemasangan. Nanti kita bawa lagi di rapat triwulan hari Senin besok," tukasnya. 

Dalam rapat itu, pihaknya akan meminta laporan terkait penggunan dana BOS dan BOSDA tahun 2017 dan 2018.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono menjelaskan, bahwa pihak juga tengah melakukan pemeriksaan. 

"Kami dari Dindik ajukan pemeriksaan. Inspektorat didampingi BKPP. Pemeriksaannya kita tunggu saja hasilnya," ucapnya. 

Saat ditanyakan terkait alokasi penggunaan dana BOS, Taryono mengaku bahwa tak ada persentase yang mengatur terkait penggunaan dana BOS. 

"Pengadaan buku sudah dianggarakan dalam BOS, yang buku siswa ditanggung BOSDA, gak ada persentase, semua buku pelajaran gratis," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill