80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANGNEWS.com-Situs Cagar Budaya Sumur Tujuh di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel tak terawat. Padahal, situs tersebut tercatat di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Pantauan TangerangNews di lokasi, situs yang dikelilingi pohon bambu ini kumuh. Aroma tak sedap juga tercium di lokasi.
Lokasinya yang berdekatan dengan penampungan sementara pasar, menyebabkan area lokasi kotor oleh sampah.
Sebuah pelang terbuat dari besi bertuliskan "Situs Cagar Budaya Serpong" yang dikeluarkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata juga nyaris roboh.
Baca Juga :
"Pelang itu mungkin sudah lebih 15 tahun enggak diganti. Malah sejak belum berdiri Tangsel, sampai sekarang enggak pernah diganti," kata Jeje, warga yang ditemui TangerangNews di lokasi.
Jeje merasa prihatin, kata dia, situs tersebut tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Padahal lokasinya tidak jauh dari Pasar Serpong dan Stasiun Serpong
"Enggak terurus mas. Kadang ada yang buang sampah sembarangan ke situ. Apalagi (lokasi) ini deket pasar penampungan," pungkasnya(RMI/HRU)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews