Connect With Us

Cagar Budaya Sumur Tujuh Serpong Tak Terawat

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:16

Kondisi tidak terawatnya Cagar Budaya Sumur Tujuh di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Situs Cagar Budaya Sumur Tujuh di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel tak terawat. Padahal, situs tersebut tercatat di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Pantauan TangerangNews di lokasi, situs yang dikelilingi pohon bambu ini kumuh. Aroma tak sedap juga tercium di lokasi.

Lokasinya yang berdekatan dengan penampungan sementara pasar, menyebabkan area lokasi kotor oleh sampah.

Sebuah pelang terbuat dari besi bertuliskan "Situs Cagar Budaya Serpong" yang dikeluarkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata juga nyaris roboh.

Baca Juga :

"Pelang itu mungkin sudah lebih 15 tahun enggak diganti. Malah sejak belum berdiri Tangsel, sampai sekarang enggak pernah diganti," kata Jeje, warga yang ditemui TangerangNews di lokasi.

Jeje merasa prihatin, kata dia, situs tersebut tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Padahal lokasinya tidak jauh dari Pasar Serpong dan Stasiun Serpong 

"Enggak terurus mas. Kadang ada yang buang sampah sembarangan ke situ. Apalagi (lokasi) ini deket pasar penampungan," pungkasnya(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill