Connect With Us

Operasikan Order Fiktif, Sopir Go-Car "Tuyul" Belajar dari YouTube

Rachman Deniansyah | Senin, 22 Juli 2019 | 22:14

Salah satu tersangka sopir Go-Car "tuyul" saat menunjukan cara melakukan orderan fiktifnya di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (22/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com -  Dian Azhari, 42, diduga sebagai otak kejahatan order fiktif terhadap aplikasi Go-Jek. Ia mengaku belajar hal itu dari salah satu kanal YouTube. 

"Dari YouTube, Bang," jawab Dian saat ditanya awak media di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019).

Setelah menyaksikan tayangan di YouTube, Dian kemudian mencari aplikasi yang dapat digunakan untuk memanipulasi sistem pemosisi global ( global positioning system atau GPS). 

"Aplikasinya ada di PlayStore (tempat mengunduh aplikasi pada Android)," terangnya. 

BACA JUGA:

Dian mengaku, setelah belajar dari kanal YouTube itu, ia mencoba untuk mengoperasikannya. Setelah berhasil, ia mengajak 7 rekannya untuk bergabung.  

Dalam aksinya, Dian menggunakan dua unit telepon genggam. 

"Satu unit sebagai pemesan, dan satunya lagi sebagai akun drivernya (pengemudinya)," ujarnya.

Ia mengaku, setiap 30 menit, ia bisa menyelesaikan satu orderan fiktif tersebut. Sehingga dari aksi kejahatannya itu, dia bisa mengantongi penghasilan setiap bulan rata-rata Rp8 juta.(MRI/RGI)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Demo Mahasiswa di Kator Bupati Tangerang Diwarnai Kericuhan, Soroti Kebakaran TPA hingga Kinerja OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 13 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill