Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
TANGERANGNEWS.com-Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019 berakhir besok, Kamis (7/8/2019). Namun, anggota DPRD baru belum dilantik karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pemilu 2019 di Tangsel.
Selama menunggu 50 anggota DPRD Tangsel yang baru, legislator sebelumnya pun masih bertugas. Namun, mereka tidak diperkenankan membuat kebijakan, terlebih kunjungan kerja (kunker).
"Mereka terakhir (Surat Keputusannya) tanggal 7 Agustus. Tapi kalau pekerjaannya belum berakhir," kata Chaerul, Sekretaris Sekretariat DPRD Tangsel saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (6/8/2019) di kantor DPRD Tangsel.
Chaerul mengatakan, berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan posisi legislatif dalam suatu daerah. Sehingga, anggota dewan yang telah 5 tahun bekerja ini pun masih bisa bekerja sampai ada legislator baru dilantik.
BACA JUGA:
Namun, meski bekerja, 50 wakil rakyat itu dilarang membuat kebijakan dan melakukan kunker.
"Sebagai anggota DPRD tetap karena tidak boleh ada kekosongan. Mereka bekerja tapi tidak untuk keluar (kunker)," tambahnya.
Molornya penetapan anggota DPRD Tangsel terpilih periode 2019-2024 sendiri karena masih belum selesainya sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang diajukan oleh beberapa partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menyebabkan pihak Komisi Pemilihan Umum Tangsel sebagai penyelenggara pemilu belum bisa melakukan penetapan terhadap anggota dewan terpilih.
Namun, perpanjangan masa kerja anggota legislatif Tangsel itu diakui Chaerul belum ada dasar hukumnya. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Belum ada surat edaran baru (perpanjangan). Kita juga masih nunggu edaran dari Mendagri," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengakui hingga kini belum ada satu pun Sarana Pengelolaan Pangan dan Gizi (SPPG) yang lolos uji untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Seksi Humas (Sihumas) Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Kantor PMI Kota Tangerang, Kamis 23 Oktober 2025.