Connect With Us

Masa Kerja Anggota DPRD Tangsel Berakhir Besok, Tapi Diperpanjang

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:38

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019 berakhir besok, Kamis (7/8/2019). Namun, anggota DPRD baru belum dilantik karena masih menunggu  putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pemilu 2019 di Tangsel.

Selama menunggu 50 anggota DPRD Tangsel yang baru, legislator sebelumnya pun masih bertugas. Namun, mereka tidak diperkenankan membuat kebijakan, terlebih kunjungan kerja (kunker).

"Mereka terakhir (Surat Keputusannya) tanggal 7 Agustus.  Tapi kalau pekerjaannya belum berakhir," kata Chaerul, Sekretaris Sekretariat DPRD Tangsel saat dikonfirmasi TangerangNews,  Selasa (6/8/2019) di kantor DPRD Tangsel. 

Chaerul mengatakan, berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan posisi legislatif dalam suatu daerah. Sehingga, anggota dewan yang telah 5 tahun bekerja ini pun masih bisa bekerja sampai ada legislator baru dilantik.

BACA JUGA:

Namun, meski bekerja, 50 wakil rakyat itu dilarang membuat kebijakan dan melakukan kunker. 

"Sebagai anggota DPRD tetap karena tidak boleh ada kekosongan. Mereka bekerja tapi tidak untuk keluar (kunker)," tambahnya. 

Molornya penetapan anggota DPRD Tangsel terpilih periode 2019-2024 sendiri karena masih belum selesainya sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg)  yang diajukan oleh beberapa partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyebabkan pihak Komisi Pemilihan Umum Tangsel sebagai penyelenggara pemilu belum bisa melakukan penetapan terhadap anggota dewan terpilih.

Namun, perpanjangan masa kerja anggota legislatif Tangsel itu diakui Chaerul belum ada dasar hukumnya. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Belum ada surat edaran baru (perpanjangan). Kita juga masih nunggu edaran dari Mendagri," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill