Connect With Us

Masa Kerja Anggota DPRD Tangsel Berakhir Besok, Tapi Diperpanjang

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:38

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019 berakhir besok, Kamis (7/8/2019). Namun, anggota DPRD baru belum dilantik karena masih menunggu  putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pemilu 2019 di Tangsel.

Selama menunggu 50 anggota DPRD Tangsel yang baru, legislator sebelumnya pun masih bertugas. Namun, mereka tidak diperkenankan membuat kebijakan, terlebih kunjungan kerja (kunker).

"Mereka terakhir (Surat Keputusannya) tanggal 7 Agustus.  Tapi kalau pekerjaannya belum berakhir," kata Chaerul, Sekretaris Sekretariat DPRD Tangsel saat dikonfirmasi TangerangNews,  Selasa (6/8/2019) di kantor DPRD Tangsel. 

Chaerul mengatakan, berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan posisi legislatif dalam suatu daerah. Sehingga, anggota dewan yang telah 5 tahun bekerja ini pun masih bisa bekerja sampai ada legislator baru dilantik.

BACA JUGA:

Namun, meski bekerja, 50 wakil rakyat itu dilarang membuat kebijakan dan melakukan kunker. 

"Sebagai anggota DPRD tetap karena tidak boleh ada kekosongan. Mereka bekerja tapi tidak untuk keluar (kunker)," tambahnya. 

Molornya penetapan anggota DPRD Tangsel terpilih periode 2019-2024 sendiri karena masih belum selesainya sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg)  yang diajukan oleh beberapa partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyebabkan pihak Komisi Pemilihan Umum Tangsel sebagai penyelenggara pemilu belum bisa melakukan penetapan terhadap anggota dewan terpilih.

Namun, perpanjangan masa kerja anggota legislatif Tangsel itu diakui Chaerul belum ada dasar hukumnya. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Belum ada surat edaran baru (perpanjangan). Kita juga masih nunggu edaran dari Mendagri," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KOTA TANGERANG
Cuci Muka Saja Tak Cukup untuk Jaga Kesehatan Kulit, Dokter RS Sari Asih Jelaskan Alasannya

Cuci Muka Saja Tak Cukup untuk Jaga Kesehatan Kulit, Dokter RS Sari Asih Jelaskan Alasannya

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:04

Merawat kulit wajah tidak cukup hanya dengan mencuci muka secara rutin. Meski kebiasaan tersebut penting untuk menjaga kebersihan kulit, sejumlah masalah seperti kulit kusam

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill