Connect With Us

Masa Kerja Anggota DPRD Tangsel Berakhir Besok, Tapi Diperpanjang

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:38

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2014-2019 berakhir besok, Kamis (7/8/2019). Namun, anggota DPRD baru belum dilantik karena masih menunggu  putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pemilu 2019 di Tangsel.

Selama menunggu 50 anggota DPRD Tangsel yang baru, legislator sebelumnya pun masih bertugas. Namun, mereka tidak diperkenankan membuat kebijakan, terlebih kunjungan kerja (kunker).

"Mereka terakhir (Surat Keputusannya) tanggal 7 Agustus.  Tapi kalau pekerjaannya belum berakhir," kata Chaerul, Sekretaris Sekretariat DPRD Tangsel saat dikonfirmasi TangerangNews,  Selasa (6/8/2019) di kantor DPRD Tangsel. 

Chaerul mengatakan, berdasarkan aturan tidak boleh terjadi kekosongan posisi legislatif dalam suatu daerah. Sehingga, anggota dewan yang telah 5 tahun bekerja ini pun masih bisa bekerja sampai ada legislator baru dilantik.

BACA JUGA:

Namun, meski bekerja, 50 wakil rakyat itu dilarang membuat kebijakan dan melakukan kunker. 

"Sebagai anggota DPRD tetap karena tidak boleh ada kekosongan. Mereka bekerja tapi tidak untuk keluar (kunker)," tambahnya. 

Molornya penetapan anggota DPRD Tangsel terpilih periode 2019-2024 sendiri karena masih belum selesainya sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg)  yang diajukan oleh beberapa partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini menyebabkan pihak Komisi Pemilihan Umum Tangsel sebagai penyelenggara pemilu belum bisa melakukan penetapan terhadap anggota dewan terpilih.

Namun, perpanjangan masa kerja anggota legislatif Tangsel itu diakui Chaerul belum ada dasar hukumnya. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Belum ada surat edaran baru (perpanjangan). Kita juga masih nunggu edaran dari Mendagri," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill