Connect With Us

Puluhan Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai di Depan UIN Jakarta

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 Agustus 2019 | 18:46

Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi damai di depan Kampus UIN Jakarta, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Selasa (20/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi damai di depan Kampus UIN Jakarta,  Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel, Selasa (20/8/2019).

Mereka yang berunjuk rasa di bawah terik matahari itu mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua Milanesia. 

Mereka berjajar tepat di depan halte UIN dengan membentangkan spanduk.

BACA JUGA:

Tak hanya itu, mereka juga memakai topeng menyerupai wajah monyet. 

Seorang orator asal Tanah Papua, Rahmat dalam orasinya meminta agar pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan rasisme yang telah menimbulkan gejolak yang berakhir pada tindak kekerasan di beberapa wilayah Indonesia, seperti Surabaya,  Malang, dan Papua. 

"Dengan itu kami menuntut untuk hentikan kekerasan pada warga Papua," ucap Rahmat dalam orasinya, Selasa (20/8/2019).

Dengan tegas, ia juga meminta agar oknum yang mengucapkan kata-kata tak manusiawi (menyebutkan beberapa nama hewan) dapat ditindak tegas. 

"Kami menuntut agar oknum TNI Polri yang berkata itu untuk dipecat dan diadili," tegasnya. 

Rahmat menambahkan bahwa untuk meredam pergolakan ini, TNI Polri harus meminta maaf kepada warga Papua. 

"Meminta maaf terkait bahasa yang tidak manusiawi itu," pungkasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill