Connect With Us

Gagahi Rekan Kerja di Binong, Pemuda ini Dibui

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:53

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan bersama rekan lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (21/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-HAP, 24, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia telah merudapaksa teman kerjanya sendiri.

Pelaku mencekoki D, rekan kerjanya disebuah konter ponsel dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri. 

Peristiwa itu berawal saat korban yang baru bekerja akan menempati kontrakan baru. Karena tak memiliki kasur dan selimut, pelaku pun menawarkan korban untuk memakai miliknya.

"Saat itu korban baru pindah di kontrakannya yang baru, lalu saat itu tersangka menawarkan korban untuk menggunakan kasur dan selimut miliki tersangka," jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (21/8/2019).

BACA JUGA:

Kata Ferdy, pelaku menjemput dan membawa korban ke rumahnya untuk mengambil kasur dan selimut itu. Namun sepulangnya dari mengambil kedua perlengkapan tersebut, korban justru diajak berjalan-jalan.

"Pada saat diperjalanan, saat itu tersangka menawarkan obat nafsu makan kepada korban," kata Ferdy.

Namun bukan obat nafsu makan yang diberikan, melainkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka membawanya ke Apartemen Paragon di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.

"Sesampainya di apartemen tersebut, saat itu tersangka langsung menyewa salah satu kamar apartemen," imbuhnya.

Di dalam kamar itu, pelaku melakukan aksinya. Meski korban sempat sadarkan diri dan berontak saat akan dirudapaksa, namun pelaku mengancamnya.

"Namun saat itu tersangka langsung mengancam korban dan memegangi tangan korban sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa. Kemudian tersangka langsung menyetubuhi korban," tambah Ferdy.

Pelaku dibekuk petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel, Senin (5/8/2019) lalu. Akibat perbuatannya itu, ia akan mendekam di balik jeruji besi paling lama 12 tahun.

"Tersangka melanggar tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Warga Binaan Lapas Ciangir Produksi 863 Kg Telur Ayam Per Hari, Pasok Pasar Jabodetabek

Warga Binaan Lapas Ciangir Produksi 863 Kg Telur Ayam Per Hari, Pasok Pasar Jabodetabek

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:59

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang, terus mengembangkan program pembinaan berbasis kemandirian bagi warga binaan melalui sektor pertanian, peternakan, dan persawahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill