Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo
Jumat, 17 April 2026 | 14:37
Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.
TANGERANGNEWS.com-HAP, 24, harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia telah merudapaksa teman kerjanya sendiri.
Pelaku mencekoki D, rekan kerjanya disebuah konter ponsel dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Peristiwa itu berawal saat korban yang baru bekerja akan menempati kontrakan baru. Karena tak memiliki kasur dan selimut, pelaku pun menawarkan korban untuk memakai miliknya.
"Saat itu korban baru pindah di kontrakannya yang baru, lalu saat itu tersangka menawarkan korban untuk menggunakan kasur dan selimut miliki tersangka," jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (21/8/2019).
BACA JUGA:
Kata Ferdy, pelaku menjemput dan membawa korban ke rumahnya untuk mengambil kasur dan selimut itu. Namun sepulangnya dari mengambil kedua perlengkapan tersebut, korban justru diajak berjalan-jalan.
"Pada saat diperjalanan, saat itu tersangka menawarkan obat nafsu makan kepada korban," kata Ferdy.
Namun bukan obat nafsu makan yang diberikan, melainkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka membawanya ke Apartemen Paragon di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
"Sesampainya di apartemen tersebut, saat itu tersangka langsung menyewa salah satu kamar apartemen," imbuhnya.
Di dalam kamar itu, pelaku melakukan aksinya. Meski korban sempat sadarkan diri dan berontak saat akan dirudapaksa, namun pelaku mengancamnya.
"Namun saat itu tersangka langsung mengancam korban dan memegangi tangan korban sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa. Kemudian tersangka langsung menyetubuhi korban," tambah Ferdy.
Pelaku dibekuk petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel, Senin (5/8/2019) lalu. Akibat perbuatannya itu, ia akan mendekam di balik jeruji besi paling lama 12 tahun.
"Tersangka melanggar tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP," pungkasnya.(MRI/RGI)
Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.
TODAY TAGSeorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews