Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Warga Buaran Barat, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan aksi protes karena terdampak pembangunan pintu tol Serpong-Cinere (Sercin), Rabu (21/8/2019).
Dampak dari pembangunan pintu tol Serpong-Cinere (Sercin) yang berlokasi di Jalan Buaran Barat, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) membuat akses jalan dari Kampung Buaran Barat menuju Buaran Timur menyempit.
BACA JUGA:
Penyempitan itu karena adanya separator jalan yang dibangun menuju pintu tol di lokasi tersebut sekitar 3 hari yang lalu. Separator jalan itu merubah lebar jalan yang semula dapat dilalui kendaraan dari dua arah, kini hanya dapat satu arah.
"Kalau jalan seperti ini, mobil dan motor jadi susah masuk. Cuman satu arah. Kalau ada mobil (dua mobil berpapasan), ya sudah mobil dari sana susah kalau mau lewat," kata Abdul Rasyid, warga setempat yang turut dalam aksi protes tersebut.

Menurutnya, kondisi jalan saat ini berbeda dengan kondisi sebelum adanya pembangunan jalan tol.
"Kalau dulu ini perempatan lebar jadi akses jalan juga enak, kalau sekarang sempit," imbuhnya.
Kata dia, warga menggelar aksi protes karena merasa dibohongi oleh Waskita, pelaksana proyek tol tersebut, karena hasil pertemuan antara Lurah, Camat dan Karang Taruna, Waskita akan membongkar jalan tersebut pada sore hari.
Namun, hingga aksi itu digelar sejak sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Waskita tak kunjung datang untuk melakukan pembongkaran.
Dalam aksi itu, selain membongkar separator jalan, warga juga membakar ban bekas di lokasi(MRI/RGI)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews