Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Delapan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangsel Pada Pilkada 2020 sudah mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kedelapan pendaftar itu tercatat di hari kelima masa penjaringan Balon Wali Kota Tangsel yang dibuka partai berlambang banteng itu sejak Senin (9/9/2019).
Para pendaftar itu mendatangi kantor DPC PDIP Tangsel di Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok JD/09 Graha Raya Bintaro, Serpong Utara. Mereka datang sendiri atau diwakili tim sukses untuk mengambil formulir pendaftaran.
"Sudah ada 8 pendaftar yang datang mengambil formulir pendaftaran," terang Aan Sunarya, Sekretaris Penjaringan Calon Wali Kota Tangsel DPC PDIP, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga :
Kedelapan orang pendaftar tersebut di antaranya adalah Tb Rahmad Sukendar, Siti Nur Azizah, Tomy Patria, Kolonel Beben Nurfadilah, Heri Gagarin, Kemal Pasha, dan Aldrin Ramadian.
Aan menjelaskan, dari kedelapan orang yang mendaftar tersebut mengambil formulir yang sama. Karena belum ada perbedaan formulir bagi yang ingin mendaftar sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) maupun yang ingin mendaftar sebagai Calon Wakil Wali Kota (Cawa Walkot) Tangsel.
"Kalau formulir yang diambil enggak ada perbedaan (Cawalkot/Cawa Walkot). Nanti pas penyaringan lain lagi," pungkas Aan.
DPC PDIP Tangsel sendiri membuka pendaftaran Balon Wali Kota Tangsel mulai tanggal 9 sampai 17 September mendatang.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews