Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Delapan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangsel Pada Pilkada 2020 sudah mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kedelapan pendaftar itu tercatat di hari kelima masa penjaringan Balon Wali Kota Tangsel yang dibuka partai berlambang banteng itu sejak Senin (9/9/2019).
Para pendaftar itu mendatangi kantor DPC PDIP Tangsel di Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok JD/09 Graha Raya Bintaro, Serpong Utara. Mereka datang sendiri atau diwakili tim sukses untuk mengambil formulir pendaftaran.
"Sudah ada 8 pendaftar yang datang mengambil formulir pendaftaran," terang Aan Sunarya, Sekretaris Penjaringan Calon Wali Kota Tangsel DPC PDIP, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga :
Kedelapan orang pendaftar tersebut di antaranya adalah Tb Rahmad Sukendar, Siti Nur Azizah, Tomy Patria, Kolonel Beben Nurfadilah, Heri Gagarin, Kemal Pasha, dan Aldrin Ramadian.
Aan menjelaskan, dari kedelapan orang yang mendaftar tersebut mengambil formulir yang sama. Karena belum ada perbedaan formulir bagi yang ingin mendaftar sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) maupun yang ingin mendaftar sebagai Calon Wakil Wali Kota (Cawa Walkot) Tangsel.
"Kalau formulir yang diambil enggak ada perbedaan (Cawalkot/Cawa Walkot). Nanti pas penyaringan lain lagi," pungkas Aan.
DPC PDIP Tangsel sendiri membuka pendaftaran Balon Wali Kota Tangsel mulai tanggal 9 sampai 17 September mendatang.(RMI/HRU)
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews