Connect With Us

Suhendar, Dosen Unpam Pede Maju di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 September 2019 | 22:13

Suhendar, yang merupakan dosen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Universitas Pamulang mendaftarkan dirinya di penjaringan yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suhendar, dosen hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Universitas Pamulang telah memantapkan tekadnya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu dibuktikan dengan pendaftaran dirinya di penjaringan yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Tangsel.

Suhendar menjadi pendaftar terakhir dalam penjaringan itu. Ia mendaftar ke Kantor PDI perjuangan pada Selasa (17/9/2019). Di hari yang sama, ia juga mengembalikan semua persyatatan yang ada

Aru Wijayanto, Ketua Tim Kampanye Suhendar menyampaikan apresiasi kepada DPC PDI Perjuangan yang telah melakukan proses penjaringan terbuka untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada mendatang. 

BACA JUGA:

"Semoga apa yang menjadi tujuan baik dari konvensi terbuka ini bisa tercapai dan mampu menghasilkan calon kandidat yang memiliki kapasitas, akuntabel, serta pro-rakyat," ungkapnya, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, ikut dalam konvensi itu bukan serta-merta mengubah komitmen awal sebagai calon yang berencana maju lewat jalur perorangan (independen).

"Komitmen utama dalam politik bukanlah soal perahu, apakah lewat independen atau partai politik, melainkan soal platform, gagasan, dan keberpihakan," tegas Aru.

Sebab di titik itulah, kata dia, letak komitmen yang sesungguhnya dalam proses politik. Sebab kota ini harus dipertahankan sebagai kota multikultural.

"Bagaimana merawat keberagaman, mendorong politik anggaran yang berpihak untuk warga, hingga mendorong Tangsel sebagai kota yang berkebudayaan dan berintegritas," imbuhnya.

Aru menyebut, jika pemikiran dasar itu bertemu, maka pihaknya siap bekerja sama dengan siapa saja. 

"Pada prinsipnya kami terbuka dan membuka diri untuk bekerjasama dengan siapa saja, selama komitmen politik gagasan itu punya titik temu," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill