Connect With Us

Pilkada Tangsel 2020, Polres Tangsel Ajukan Dana Rp6,9 Miliar

Rachman Deniansyah | Selasa, 1 Oktober 2019 | 22:08

Kantor Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai. Guna memastikan keamanan, Kepolisian Republik Indonesia akan menerjunkan anggotanya.

Setidaknya, hingga jadwal hari pencoblosan yang dilaksanakan pada 23 September 2020, 1.000 personel polisi akan diterjunkan. 

Kepolisian Resort (Polres) Tangsel pun telah mengajukan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.

BACA JUGA:

"Usulan kami Rp6,9 miliar lebih," ucap Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Polres Tangsel, Komisaris Hasadungan Damanik, Selasa (1/10/2019).

Ia menjelaskan, dana itu diusulkan untuk dipergunakan sebagai honor petugas yang dikerahkan selama tahapan Pilkada Tangsel 2020 berlangsung.

Contohnya, lanjut Damanik, tepat pada hari pemungutan suara akan dikerahkan sebanyak 884 personel gabungan. Seperti dari Satuan Sabhara sebanyak 5 kompi, dan Brimob 2 kompi. 

Selain itu, kata dia, pengerahan petugas keamanan ini juga mendatangkan bantuan personel atau BKO dari Polda Metro Jaya.

"Kami maunya aman," imbuhnya.

Diketahui, Pemkot Tangsel telah melakukan pertemuan tertutup dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu serta Polres pada hari ini. Adapun pembahasannya, yaitu anggaran hibah Pilkada Tangsel yang bersumber dari APBD 2020.(MRI/RGI)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill