Connect With Us

Bebas Penyakit Kaki Gajah, Tangsel Diganjar Penghargaan

Rachman Deniansyah | Minggu, 6 Oktober 2019 | 20:37

Dinas Kesehatan Kota Tangsel mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan, karena mampu mengeliminasi Filariasis atau penyakit kaki gajah. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Tangsel itu datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penghargaan itu diberikan lantaran Tangsel mampu mengeliminasi Filariasis atau penyakit kaki gajah. Sertifikasi itu menandai terbebasnya Kota Tangsel dari penyakit Filariasis. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinkes Tangsel, Tulus Muladiono menerima sertifikasi yang langsung diberikan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Nila F Moeloek di Lapangan Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, (4/10/2019) lalu. 

BACA JUGA:

Tulus menjelaskan, terdapat 5 daerah yang menerima penghargaan tersebut. Satu diantaranya adalah Tangsel. 

"Tiga kota dari Banten terima sertifikat, sisanya dua dari Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara," jelas Tulus saat dikonfirmasi, Minggu, (6/10/2019).

Ia menerangkan, mekanisme Kemenkes dalam pemberian apresiasi tersebut berdasarkan hasil uji sampel negatif yang dilakukan sejak 2017 hingga 2019 yang diambil dari anak SD dan SMP di wilayah Tangsel.

"Setelah dilakukan uji sampel oleh Kemenkes, hasilnya negatif," imbuhnya.

Menurutnya, sejak 2009 lalu Dinas Kesehatan Tangsel sudah memberikan pengobatan massal terhadap bahaya penyakit Filariasis. Pengobatan itu dilakukan dari usia 2 hingga 70 tahun, kecuali Ibu hamil dan yang memiliki penyakit kronis. 

"Obat Filariasis tidak kami berikan kepada anak yang masih di bawah usia 2 tahun dan ibu hamil atau yang memiliki penyakit kronis," ungkapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan setelah Tangsel berhasil menerima sertifikat eliminasi Filariasis dari Menkes, pihaknya tidak lagi melakukan pengobatan massal. 

"Sudah tidak lagi diberikan obat Filariasis sesuai petunjuk dari Kemenkes, kami tinggal menjaga saja," singkatnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill