Connect With Us

2 Orang Jadi Tersangka Daur Ulang Materai di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 Oktober 2019 | 19:14

Kedua tersangka terkait kasus daur ulang materai yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus daur ulang materai.

Hal itu setelah penyidik memeriksa 4 orang yang diduga pelaku. Namun setelah pemeriksaan itu, hanya dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Kedua tersangka itu, yakni Endun, 37, berperan sebagai pengepul, dan Doni Hadidas, 39, pendaurulang materai tersebut. Mereka diamankan di wilayah Bogor pada saat proses pengembangan.

BACA JUGA:

Waka Polres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro mengatakan, keduanya ditetapkan menjadi tersangka karena telah memalsukan materai yang hanya boleh dikeluarkan oleh pemerintah. 

Kedua tersangka, kata Didik, disangkakan melanggar Pasal 260 ayat 1e dan ayat 2e KUHP.

“Pelaku melanggar Pasal 260 ayat 1e KUHP,” ujarnya  Didik di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (16/10/2019).

Pasal tersebut berbunyi diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah barangsiapa pada meterai Pemerintah Indonesia yang telah dipakai, menghilangkan cap yang gunanya untuk tidak memungkinkan dipakainya lagi, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai, seolah-olah meterai itu belum dipakai;

Selain itu, kedua tersangka juga disangkakan melanggar Pasal 260 ayat 2e.

"Barang siapa sengaja menggunakan,  menjual, menawarkan,  menyerahkan,  menyediakan untuk dijual atau dimasukkan ke Negara Indonesia materai yang mereknua,  tanda tangannya, tanda sahnya atau tanda waktunua mempergunakan telah dihilangkan seolah-olah materai itu belum dipakai," tambahnya. 

Sebelumnya, Polisi menggerebek salah satu ruko di wilayah Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, yang diduga menjual materai bekas, Selasa (15/10/2019).

Dalam penggrebekkan itu, Polres Tangsel berhasil mendapati penjual beserta materai yang asli tapi bekas tersebut. Dari penggrebekkan itu, terdapat fakta baru, bahwa daur ulang dilakukan oleh pelaku di wilayah Jampang, Bogor.(MRI/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill