Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Berbekal peralatan sederhana, Doni Handidas, 39, memalsukan materai. Ia mendaurulang materai bekas untuk kembali dijual.
Perbuatannya terendus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel. Sebuah ruko di Kelurahan Setu, Ciputat Tangsel, digerebek petugas karena kedapatan menjual materai bekas tersebut, Selasa (15/10/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, Doni yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengepul diamankan petugas di wilayah Jampang, Bogor.
BACA JUGA:
Materai daur ulang itu salah satunya diedarkan tersangka di wilayah Tangsel. Setidaknya sekitar 5.000 materai daur ulang telah tersebar. Pelaku menjualnya ke universitas di wilayah Tangsel.
Dalam pengakuannya, tersangka belajar perbuatan melawan hukum tersebut dari laman YouTobe.
"Saya nonton, kemudian saya praktikkan. Sudah enam bulan," ucap Doni saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (16/10/2019).

Bahan serta perlengkapan yang digunakan pun cukup sederhana. Ia mendapatkan ribuan materai bekas itu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya yang kini tengah dalam perburuan pihak berwajib.
"Saya beli dengan harga Rp3 ribu. Setelah bersih saya jual Rp5 ribu" imbuhnya.
Menurut pengakuannya, dalam sehari ia mampu mengerjakan paling banyak 150 lembar.
Waka Polres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro, mengatakan, saat tersangka diamankan di wilayah Bogor, pihaknya mendapati ratusan materai siap edar.
"Ada (ditemukan) 300 (lembar) barang bukti (siap edar ), yang akan direkondisi kurang lebih 1.000 (lembar)," tutur Didik di lokasi yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 260 ayat 1e dan 2e KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamamya empat tahun atau denda sebanyak Rp4.500," pungkasnya.(MRI/RGI)
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGMasyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews