Connect With Us

DPRD Tangsel: Pengolaan Pasar oleh PT PITS Berbentuk HPL

Yudi Adiyatna | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:37

Pasar Ciputat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas penyertaan modal untuk PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) pada anggaran 2020, dimana dalam penyertaan modal tersebut, ada beberapa persen pengelolaan pasar yang akan dilakukan oleh PT PITS sebagai BUMD Tangsel. 

Dalam persyaratan pengelolaan pasar tersebut, Komisi I DPRD Kota Tangsel berharap setiap pasar yang ada dan dikelola oleh PT PITS lahan pasar tetap menjadi aset daerah.

Sehingga, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, pengelolaan pasar oleh PT PITS harus dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sehingga pasar tersebut lahannya masih menjadi aset pemerintah daerah, dan sistem pengelolaan hanya peminjaman lahan oleh PT PITS dari pemerintah daerah.

“Ada kekhawatiran dari kami, ke depannya jika pengelolaan pasar itu sifatnya pegelolaan secara penuh oleh PT PITS, maka bisa saja dilain waktu nanti lahan atau aset daerah itu akan dikelola lagi oleh pihak ketiga atau mungkin diperjualbelikan. Makanya rekomendasi dari Komisi I merekomendasikan pengelolaan pasar yang dilakukan oleh PT PITS itu dalam bentuk HPL, bukan hak milik penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ditanya lebih lanjut lagi, apakah akan ada kemungkinan PT PIT menyerahkan pengelolaan pasar kepada pihak ketiga. Drajat mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan untuk antisipasi kedepannya.

“Sekarang kita percaya, mungkin 10 atau mungkin 20 tahun lagi kita tidak tahu akan seperti apa prilaku bisnis dari PT PITS. Makanya kita antisipasi kerjasama ini berbentuk HPL, agar aset kita tetap aman dan pengelokaan pasar pun nantinya benar-benar murni dilakukan oleh PT PITS,” ujarnya.

Drajat juga mengatakan, bahwa setelah mendapatkan HPL tersebut, maka PT PITS juga harus mengelola pasar itu sendiri, jangan sampai nanti justru HPL itu diserahkan kepada pihak ketiga.

 

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa DPRD Kota Tangsel secara umum sangat menyetujui dalam pengelolaan pasar yang ditangani oleh PT PITS secara bisnis.

Sehingga hal itu dinilai akan mampu mendatangkan keuntungan sendiri bagi PT PITS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara menyeluruh kami angat mendukung penyertaan modal untuk PT PITS dalam hal pengelolaan pasar ini, yang terpenting syarat dan sistem pengelolaan harus berjalan dengan benar dan kami harap harus berbentuk HPL pengelolaan pasar tersebut,” pungkasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill