Connect With Us

Pemkot Bukittinggi & Tangsel Saling Belajar Soal Menangani Aliran Kepercayaan

Yudi Adiyatna | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:23

Pemerintah Kota Bukit tinggi melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Tangsel untuk membahas bersama-sama dalam penanganan aliran kepercayaan yang muncul ditengah-tengah masyarakat. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi mengunjungi Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (17/10/2019). Kunjungan tersebut untuk mendiskusikan soal aliran kepercayaan dan cara menanganinya.

Kedua belah pihak mengakui, hingga saat ini, soal aliran kepercayaan (yang dianggap sesat) tidak mengemuka di kedua kota tersebut. Namun, tetap harus diantisipasi dengan menyiapkan regulasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Bukittinggi Fery Tass mengatakan, kunjungannya beserta rombongan dalam rangka meningkatkan kinerja tim sosialisasi dan penanganan organisasi aliran kepercayaan masyarakat di Kota Bukittinggi.

BACA JUGA:

Meski diakuinya, di Bukittinggi permasalahan mengenai penanganan organisasi aliran kepercayaan jarang ditemui. Namun tetap harus disediakan sebuah regulasi untuk mengatur keberadaannya.

"Dengan kunjungan ini kami berharap ada manfaat yang bisa kami ambil dan bisa kami terapkan di Kota Bukittinggi," kata Fery.

Sementara, Kejari Tangsel Bima Suprayoga menyoroti kompleksnya permasalahan di wilayah penyangga ibukota Jakarta ini.

Bima menyebut, di Tangsel badnews saja bisa menjadi goodnews. Ia mencontohkan peristiwa wafatnya anggota Paskibraka Tangsel. Pesatnya media di Tangsel, kata dia, membuat peristiwa di Tangsel cepat mencuat di media massa.

"Jadi kasus kecil menjadi besar. Padahal, tidak terlalu sering terjadi di Kota Tangsel," ujar Bima 

Bima mengatakan, Tangsel masyarakatnya sudah lebih terbuka. Namun soal aliran kepercayaan, ia pun sepakat tetap harus diawasi.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, sekitar tahun 2011 sempat muncul sekelompok masyarakat di Tangsel yang memulai pengajian di tengah malam. Kelompok masyarakat itu, kata dia, sempat menghebohkan warga Tangsel.

"Tapi itu, enggak sampai besar sekali. Di lingkungan RT sudah langsung diselesaikan. Kemudian tidak ada lagi kasus serupa," ujar dia.

Namun, Benyamin meyakini masih ada aliran kepercayaan yang berbeda dengan pakem yang dianut maypritas masyarakat Tangsel. Sehingga, perlu disiapkan regulasi agar tidak muncul keresahan di masyarakat.

"Kedatangan Pemkot Bukitinggi ini memberi manfaat juga bagi kami untuk menemukan regulasi yang bisa menjadi dasar penyelesaian kasus penanganan aliran kepercayaan di Kota Tangsel," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill