Connect With Us

Somasi Pemkot Tangsel, Mahasiswa Ajukan 5 Tuntutan

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:34

Wapres Dema UIN Jakarta, Ari Riski Wibowo (kanan) bersama Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani (kiri) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (Dema UIN) Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Somasi tersebut terkait jam operasional truk.

Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Fathani mengatakan, Pemkot Tangsel harus mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.

BACA JUGA:

Dalam catatannya, kecelakaan yang melibatkan truk justru sering terjadi di luar waktu yang diatur dalam Perwal (pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB). Artinya, truk bertonase tersebut telah melanggar Perwal.

"Masalahnya juga karena dalam Perwal tersebut hanya diatur untuk wilayah Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, saja," ujar Athari, Jumat (18/10/2019).

Tari menilai Pemkot Tangsel telah lalai. Menurutnya, Perwal itu harus diperbaharui secara bertahap, paling sedikit satu tahun.

“Kini sudah banyak korban jiwa akibat kelalaian Wali Kota,” imbuhnya. 

Ia menyebut, lima tuntutan dalam somasi itu diantaranya meminta Wali Kota sesegera mungkin mengevaluasi Perwal Nomor 3 Tahun 2012 mengingat aturan tersebut sudah tidak relevan lagi.

Menindak tegas sopir truk maupun perusahaan yang menyebabkan peristiwa kecelakaan. Memberikan santunan dan ganti rugi kepada keluarga korban. Mengevaluasi kinerja Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan dan pejabat Dinas Perhubungan setempat.

Terakhir, meminta Wali Kota untuk segera menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan ( stakeholder ) dengan melibatkan DPC Permahi Tangerang Raya & Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta.

“Ibu Wali Kota harus segera menindaklanjuti somasi kami,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill