Connect With Us

Somasi Pemkot Tangsel, Mahasiswa Ajukan 5 Tuntutan

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:34

Wapres Dema UIN Jakarta, Ari Riski Wibowo (kanan) bersama Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani (kiri) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (Dema UIN) Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Somasi tersebut terkait jam operasional truk.

Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Fathani mengatakan, Pemkot Tangsel harus mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.

BACA JUGA:

Dalam catatannya, kecelakaan yang melibatkan truk justru sering terjadi di luar waktu yang diatur dalam Perwal (pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB). Artinya, truk bertonase tersebut telah melanggar Perwal.

"Masalahnya juga karena dalam Perwal tersebut hanya diatur untuk wilayah Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, saja," ujar Athari, Jumat (18/10/2019).

Tari menilai Pemkot Tangsel telah lalai. Menurutnya, Perwal itu harus diperbaharui secara bertahap, paling sedikit satu tahun.

“Kini sudah banyak korban jiwa akibat kelalaian Wali Kota,” imbuhnya. 

Ia menyebut, lima tuntutan dalam somasi itu diantaranya meminta Wali Kota sesegera mungkin mengevaluasi Perwal Nomor 3 Tahun 2012 mengingat aturan tersebut sudah tidak relevan lagi.

Menindak tegas sopir truk maupun perusahaan yang menyebabkan peristiwa kecelakaan. Memberikan santunan dan ganti rugi kepada keluarga korban. Mengevaluasi kinerja Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan dan pejabat Dinas Perhubungan setempat.

Terakhir, meminta Wali Kota untuk segera menggelar pertemuan bersama para pemangku kepentingan ( stakeholder ) dengan melibatkan DPC Permahi Tangerang Raya & Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta.

“Ibu Wali Kota harus segera menindaklanjuti somasi kami,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill