Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Mahasiswa menilai, Pemkot Tangsel telah lalai soal jam operasional truk besar sehingga menyebabkan banyak korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
Dalam somasi tersebut, mereka mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.
BACA JUGA:
Mahasiswa juga berencana melapor ke Ombudsman, jika Wali Kota tidak menindaklanjuti somasi tersebut.
“Jika tidak ditanggapi, kami akan melayangkan surat laporan pengaduan ke lembaga pengawasan Ombudsman. Bahkan Kemendagri selaku lembaga tertinggi pemerintah daerah,” ucap Ketua DPC Perhami Tangerang Raya, Athari Farhani, Jum’at (18/10/2019).
Sementara Wakil Presiden Dema UIN Jakarta Riski Ari Wibowo menilai bahwa Peraturan Wali Kota yang belum pernah direvisi sejak diterbitkan tahun 2012 itu sudah tidak efektif lagi.
“Semestinya setiap tahun direvisi, karena menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews