Connect With Us

Gugat Jam Operasional Truk di Tangsel, Mahasiswa Akan Lapor Ombudsman

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:47

Wapres Dema UIN Jakarta, Ari Riski Wibowo (kanan) bersama Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani (kiri) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Mahasiswa menilai, Pemkot Tangsel telah lalai soal jam operasional truk besar sehingga menyebabkan banyak korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam somasi tersebut, mereka mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.

BACA JUGA:

Mahasiswa juga berencana melapor ke Ombudsman, jika Wali Kota tidak menindaklanjuti somasi tersebut.

“Jika tidak ditanggapi, kami akan melayangkan surat laporan pengaduan ke lembaga pengawasan Ombudsman. Bahkan Kemendagri selaku lembaga tertinggi pemerintah daerah,” ucap Ketua DPC Perhami Tangerang Raya, Athari Farhani, Jum’at (18/10/2019). 

Sementara Wakil Presiden Dema UIN Jakarta Riski Ari Wibowo menilai bahwa Peraturan Wali Kota yang belum pernah direvisi sejak diterbitkan tahun 2012 itu sudah tidak efektif lagi.

“Semestinya setiap tahun direvisi, karena menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill