Connect With Us

Gugat Jam Operasional Truk di Tangsel, Mahasiswa Akan Lapor Ombudsman

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:47

Wapres Dema UIN Jakarta, Ari Riski Wibowo (kanan) bersama Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani (kiri) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

Mahasiswa menilai, Pemkot Tangsel telah lalai soal jam operasional truk besar sehingga menyebabkan banyak korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam somasi tersebut, mereka mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.

BACA JUGA:

Mahasiswa juga berencana melapor ke Ombudsman, jika Wali Kota tidak menindaklanjuti somasi tersebut.

“Jika tidak ditanggapi, kami akan melayangkan surat laporan pengaduan ke lembaga pengawasan Ombudsman. Bahkan Kemendagri selaku lembaga tertinggi pemerintah daerah,” ucap Ketua DPC Perhami Tangerang Raya, Athari Farhani, Jum’at (18/10/2019). 

Sementara Wakil Presiden Dema UIN Jakarta Riski Ari Wibowo menilai bahwa Peraturan Wali Kota yang belum pernah direvisi sejak diterbitkan tahun 2012 itu sudah tidak efektif lagi.

“Semestinya setiap tahun direvisi, karena menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill