Connect With Us

Pemkot Tangsel Akan Revisi Perwal Waktu Operasional Truk

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:56

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mewacanakan akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.

Perwal tersebut belum pernah direvisi sejak diberlakukan, sementara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar sering terjadi.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi. 

Perwal tersebut menyebutkan, truk bertonase lebih dari 8 ton hanya dapat beroperasi sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

BACA JUGA:

Selain itu, batas wilayah yang diatur dalam Perwal itu hanya berlaku untuk lima koridor. 

"Wilayah Ruas Jalan Serpong (Batas Kota Tangerang-Batas Kabupaten Bogor), Muncul , Pamulang, Ciputat, dan arah ke Jakarta. Dalam evaluasi ini, akhirnya semua wilayah (ruas Jalan di Tangsel) kita akan memperjelas pelarangan itu," ucap Benyamin, Jumat (18/10/2019).

Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan merevisi batas waktu yang berlaku dalam Perwal. 

"Mereka (sopir truk) harus bergerak dari pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB. Saya tidak ingin ambil resiko lagi untuk keselamatan warga," imbuhnya. 

Ia juga berharap, revisi itu secepatnya bisa terealisasi. Sehingga, payung hukum terkait waktu operasional truk angkutan barang itu segera diberlakukan.

"Kalau ada yang melanggar akan ditilang. Kita sudah kerjasama dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill