Connect With Us

Pemkot Tangsel Akan Revisi Perwal Waktu Operasional Truk

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Oktober 2019 | 20:56

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mewacanakan akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.

Perwal tersebut belum pernah direvisi sejak diberlakukan, sementara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk besar sering terjadi.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi. 

Perwal tersebut menyebutkan, truk bertonase lebih dari 8 ton hanya dapat beroperasi sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

BACA JUGA:

Selain itu, batas wilayah yang diatur dalam Perwal itu hanya berlaku untuk lima koridor. 

"Wilayah Ruas Jalan Serpong (Batas Kota Tangerang-Batas Kabupaten Bogor), Muncul , Pamulang, Ciputat, dan arah ke Jakarta. Dalam evaluasi ini, akhirnya semua wilayah (ruas Jalan di Tangsel) kita akan memperjelas pelarangan itu," ucap Benyamin, Jumat (18/10/2019).

Benyamin menambahkan, pihaknya juga akan merevisi batas waktu yang berlaku dalam Perwal. 

"Mereka (sopir truk) harus bergerak dari pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB. Saya tidak ingin ambil resiko lagi untuk keselamatan warga," imbuhnya. 

Ia juga berharap, revisi itu secepatnya bisa terealisasi. Sehingga, payung hukum terkait waktu operasional truk angkutan barang itu segera diberlakukan.

"Kalau ada yang melanggar akan ditilang. Kita sudah kerjasama dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill