Connect With Us

Revisi Perwal Soal Truk, Kadishub Tangsel: 10 Ruas Jalan Akan Ditambahkan

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:26

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel. Revisi itu rencananya akan menambahkan 10 ruas jalan baru yang tidak boleh dilintasi truk. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama sesuai hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Tangsel dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel. 

Purnama menyebut, dalam revisi Perwal itu, pihaknya telah menyepakati menambahkan seluruh ruas jalan Kota, dan 10 ruas jalan Provinsi di Tangsel. 

"Sepuluh ruas jalan provinsi di Tangsel nanti akan kita berlakukan jam operasional," ucap Purnama di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Purnama menyebutkan, 10 ruas jalan provinsi tersebut, diantaranya :

1. Jalan Raya Serpong-Parung. 

2. Jalan Aria Putera, Ciputat sepanjang. 

3. Jalan Raya Jombang, Ciputat sepanjang. 

4. Jalan Otto Iskandardinata.

5. Jalan H. Usman, Ciputat.

6. Jalan Raya Padjajaran, Pamulang.

7. Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.

8. Jalan Raya Puspiptek, Serpong-Setu. 

9. Jalan Surya Kencana Simpang Dr. Setia Budi, Pamulang.

10. Jalan Cirendeu Raya-Cabe Raya.

Ia menuturkan, sesuai kesepakatan, 10 ruas jalan itu akan ditambahkan ke dalam revisi Perwal. Maka, saat Perwal sudah diberlakukan, truk tidak dapat melintas sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saat Perwal sudah berlaku. 

Namun, kata dia, nantinya akan ada pengecualian, masih ada truk yang dapat melintas, terutama truk yang bermuatan untuk   proyek pembangunan stategis nasional, seperti pembangunan tol.

"Harus ada rekomendasi khusus. Nanti akan dikeluarkan bekerjasama dengan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol)," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill