Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel. Revisi itu rencananya akan menambahkan 10 ruas jalan baru yang tidak boleh dilintasi truk.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama sesuai hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Tangsel dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel.
Purnama menyebut, dalam revisi Perwal itu, pihaknya telah menyepakati menambahkan seluruh ruas jalan Kota, dan 10 ruas jalan Provinsi di Tangsel.
"Sepuluh ruas jalan provinsi di Tangsel nanti akan kita berlakukan jam operasional," ucap Purnama di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga :
Purnama menyebutkan, 10 ruas jalan provinsi tersebut, diantaranya :
1. Jalan Raya Serpong-Parung.
2. Jalan Aria Putera, Ciputat sepanjang.
3. Jalan Raya Jombang, Ciputat sepanjang.
4. Jalan Otto Iskandardinata.
5. Jalan H. Usman, Ciputat.
6. Jalan Raya Padjajaran, Pamulang.
7. Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.
8. Jalan Raya Puspiptek, Serpong-Setu.
9. Jalan Surya Kencana Simpang Dr. Setia Budi, Pamulang.
10. Jalan Cirendeu Raya-Cabe Raya.
Ia menuturkan, sesuai kesepakatan, 10 ruas jalan itu akan ditambahkan ke dalam revisi Perwal. Maka, saat Perwal sudah diberlakukan, truk tidak dapat melintas sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saat Perwal sudah berlaku.
Namun, kata dia, nantinya akan ada pengecualian, masih ada truk yang dapat melintas, terutama truk yang bermuatan untuk proyek pembangunan stategis nasional, seperti pembangunan tol.
"Harus ada rekomendasi khusus. Nanti akan dikeluarkan bekerjasama dengan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol)," pungkasnya.(RMI/HRU)
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews