Connect With Us

Revisi Perwal Soal Truk, Kadishub Tangsel: 10 Ruas Jalan Akan Ditambahkan

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:26

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel. Revisi itu rencananya akan menambahkan 10 ruas jalan baru yang tidak boleh dilintasi truk. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama sesuai hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Tangsel dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel. 

Purnama menyebut, dalam revisi Perwal itu, pihaknya telah menyepakati menambahkan seluruh ruas jalan Kota, dan 10 ruas jalan Provinsi di Tangsel. 

"Sepuluh ruas jalan provinsi di Tangsel nanti akan kita berlakukan jam operasional," ucap Purnama di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Purnama menyebutkan, 10 ruas jalan provinsi tersebut, diantaranya :

1. Jalan Raya Serpong-Parung. 

2. Jalan Aria Putera, Ciputat sepanjang. 

3. Jalan Raya Jombang, Ciputat sepanjang. 

4. Jalan Otto Iskandardinata.

5. Jalan H. Usman, Ciputat.

6. Jalan Raya Padjajaran, Pamulang.

7. Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.

8. Jalan Raya Puspiptek, Serpong-Setu. 

9. Jalan Surya Kencana Simpang Dr. Setia Budi, Pamulang.

10. Jalan Cirendeu Raya-Cabe Raya.

Ia menuturkan, sesuai kesepakatan, 10 ruas jalan itu akan ditambahkan ke dalam revisi Perwal. Maka, saat Perwal sudah diberlakukan, truk tidak dapat melintas sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saat Perwal sudah berlaku. 

Namun, kata dia, nantinya akan ada pengecualian, masih ada truk yang dapat melintas, terutama truk yang bermuatan untuk   proyek pembangunan stategis nasional, seperti pembangunan tol.

"Harus ada rekomendasi khusus. Nanti akan dikeluarkan bekerjasama dengan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol)," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill