Connect With Us

Revisi Perwal Soal Truk, Kadishub Tangsel: 10 Ruas Jalan Akan Ditambahkan

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:26

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel. Revisi itu rencananya akan menambahkan 10 ruas jalan baru yang tidak boleh dilintasi truk. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangsel Purnama sesuai hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Tangsel dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel. 

Purnama menyebut, dalam revisi Perwal itu, pihaknya telah menyepakati menambahkan seluruh ruas jalan Kota, dan 10 ruas jalan Provinsi di Tangsel. 

"Sepuluh ruas jalan provinsi di Tangsel nanti akan kita berlakukan jam operasional," ucap Purnama di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Purnama menyebutkan, 10 ruas jalan provinsi tersebut, diantaranya :

1. Jalan Raya Serpong-Parung. 

2. Jalan Aria Putera, Ciputat sepanjang. 

3. Jalan Raya Jombang, Ciputat sepanjang. 

4. Jalan Otto Iskandardinata.

5. Jalan H. Usman, Ciputat.

6. Jalan Raya Padjajaran, Pamulang.

7. Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.

8. Jalan Raya Puspiptek, Serpong-Setu. 

9. Jalan Surya Kencana Simpang Dr. Setia Budi, Pamulang.

10. Jalan Cirendeu Raya-Cabe Raya.

Ia menuturkan, sesuai kesepakatan, 10 ruas jalan itu akan ditambahkan ke dalam revisi Perwal. Maka, saat Perwal sudah diberlakukan, truk tidak dapat melintas sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saat Perwal sudah berlaku. 

Namun, kata dia, nantinya akan ada pengecualian, masih ada truk yang dapat melintas, terutama truk yang bermuatan untuk   proyek pembangunan stategis nasional, seperti pembangunan tol.

"Harus ada rekomendasi khusus. Nanti akan dikeluarkan bekerjasama dengan BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol)," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill