Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap mantan artis cilik, Ibnu Rahim yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.
Ibnu diamankan bersama seorang rekannya, Arif Budianto. Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan perlawanan.
"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada petugas untuk berusaha melarikan diri," ucap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno kepada TangerangNews, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Bahkan, lanjut Edy, karena panik, Ibnu langsung membuang alat komunikasinya.
"Karena kita tangkapnya di fly over, jalan umum. Jadi yang bersangkutan langsung membuat alat komunikasinya. Dan belum ditemukan" tuturnya.
Baca Juga :
Kanit 2 Resnarkoba Polres Tangsel Ipda Pardiman menambahkan, karena tersangka melawan, pihaknya pun melakukan tindakan peringatan.
"Sempat melepaskan tembakan ke atas sebagai peringatan," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya mempertahankan tingkat kemantapan jalan di wilayahnya agar tetap berada di atas angka 93 persen sepanjang periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat sinergi dalam penanganan dampak kekeringan akibat musim kemarau panjang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews