Connect With Us

Edarkan Narkoba, Ibnu Rahim Melawan Saat Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 20:55

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap mantan artis cilik, Ibnu Rahim yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Ibnu diamankan bersama seorang rekannya, Arif Budianto. Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan perlawanan. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada petugas untuk berusaha melarikan diri," ucap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno kepada TangerangNews, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Bahkan, lanjut Edy, karena panik, Ibnu langsung membuang alat komunikasinya. 

"Karena kita tangkapnya di fly over, jalan umum. Jadi yang bersangkutan langsung membuat alat komunikasinya. Dan belum ditemukan" tuturnya. 

Baca Juga :

 

Kanit 2 Resnarkoba Polres Tangsel Ipda Pardiman menambahkan, karena tersangka melawan, pihaknya pun melakukan tindakan peringatan.

"Sempat melepaskan tembakan ke atas sebagai peringatan," katanya.  

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill