Connect With Us

Edarkan Narkoba, Ibnu Rahim Melawan Saat Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 20:55

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap mantan artis cilik, Ibnu Rahim yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Ibnu diamankan bersama seorang rekannya, Arif Budianto. Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan perlawanan. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada petugas untuk berusaha melarikan diri," ucap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno kepada TangerangNews, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Bahkan, lanjut Edy, karena panik, Ibnu langsung membuang alat komunikasinya. 

"Karena kita tangkapnya di fly over, jalan umum. Jadi yang bersangkutan langsung membuat alat komunikasinya. Dan belum ditemukan" tuturnya. 

Baca Juga :

 

Kanit 2 Resnarkoba Polres Tangsel Ipda Pardiman menambahkan, karena tersangka melawan, pihaknya pun melakukan tindakan peringatan.

"Sempat melepaskan tembakan ke atas sebagai peringatan," katanya.  

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill