Connect With Us

Edarkan Narkoba, Ibnu Rahim Melawan Saat Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 20:55

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap mantan artis cilik, Ibnu Rahim yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Ibnu diamankan bersama seorang rekannya, Arif Budianto. Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan perlawanan. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada petugas untuk berusaha melarikan diri," ucap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno kepada TangerangNews, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Bahkan, lanjut Edy, karena panik, Ibnu langsung membuang alat komunikasinya. 

"Karena kita tangkapnya di fly over, jalan umum. Jadi yang bersangkutan langsung membuat alat komunikasinya. Dan belum ditemukan" tuturnya. 

Baca Juga :

 

Kanit 2 Resnarkoba Polres Tangsel Ipda Pardiman menambahkan, karena tersangka melawan, pihaknya pun melakukan tindakan peringatan.

"Sempat melepaskan tembakan ke atas sebagai peringatan," katanya.  

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill