Connect With Us

Edarkan Narkoba, Ibnu Rahim Melawan Saat Ditangkap

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 20:55

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap mantan artis cilik, Ibnu Rahim yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Ibnu diamankan bersama seorang rekannya, Arif Budianto. Saat ditangkap, keduanya sempat melakukan perlawanan. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan kepada petugas untuk berusaha melarikan diri," ucap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno kepada TangerangNews, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Bahkan, lanjut Edy, karena panik, Ibnu langsung membuang alat komunikasinya. 

"Karena kita tangkapnya di fly over, jalan umum. Jadi yang bersangkutan langsung membuat alat komunikasinya. Dan belum ditemukan" tuturnya. 

Baca Juga :

 

Kanit 2 Resnarkoba Polres Tangsel Ipda Pardiman menambahkan, karena tersangka melawan, pihaknya pun melakukan tindakan peringatan.

"Sempat melepaskan tembakan ke atas sebagai peringatan," katanya.  

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill