Connect With Us

Edarkan Narkoba, Ibnu Rahim Menyesal & Minta Maaf

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:56

Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan artis cilik Ibnu Rahim mengaku menyesal telah menjadi pengedar narkoba. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatannya tersebut.

"Saya menyesal atas kejadian ini. Saya minta maaf kepada semuanya, untuk keluarga, untuk yang senang dengan saya. Atas kejadian ini saya minta maaf," ungkanya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Ia juga mengungkapkan alasan terjerumus ke dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

"Saya pakai ini (narkoba) juga karena sudah tak ada kegiatan, program yang lain, ya (sepi job) dan satu lagi juga karena lingkungan," kata dia.

Baca Juga :

 

Ibnu bersama seorang rekannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

KAB. TANGERANG
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Molor, Pemkab Tangerang Minta Peserta Bersabar

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengumumkan adanya keterlambatan pengumuman hasil seleksi administrasi Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill